BREAKINGNEWS

Kejagung Borgol Ketua Ombudsman Hery Susanto

Kejagung Borgol Ketua Ombudsman Hery Susanto
Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung). Penahanan pejabat tinggi negara yang baru sepekan dilantik itu langsung mengundang perhatian publik, meski hingga kini Kejagung belum membeberkan secara rinci perkara yang menjeratnya.

Pantauan Monitorindonesia.com, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2026), Hery terlihat keluar mengenakan kaos berlogo PLN yang dibalut rompi tahanan berwarna merah muda khas Kejaksaan. Tangannya terborgol saat digiring petugas menuju mobil tahanan sekitar pukul 11.19 WIB.

Belum adanya penjelasan resmi soal konstruksi perkara membuat penahanan ini memunculkan tanda tanya besar. Publik menanti transparansi Kejagung terkait dugaan pelanggaran yang menyeret pimpinan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.

Hery diketahui baru menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031. Ia dilantik Presiden pada Jumat, 10 April 2026, bersama jajaran anggota baru lainnya. Sebelumnya, pada periode 2021–2026, Hery menjabat sebagai anggota Ombudsman RI.

Penahanan Hery menjadi sorotan tajam karena terjadi hanya beberapa hari setelah pelantikannya. Kasus ini dinilai berpotensi mengguncang kepercayaan publik terhadap institusi yang selama ini berperan mengawasi pelayanan negara dan maladministrasi.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Kejagung Borgol Ketua Ombudsman Hery Susanto | Monitor Indonesia