Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membongkar borok dugaan korupsi proyek perkeretaapian di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Kali ini, penyidik memeriksa mantan Direktur Lalu Lintas Kereta Api periode 2019-2021, Danto Restyawan, terkait dugaan pengaturan tender dan pembagian fee proyek.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/4/2026). Danto diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pengadaan jalur kereta api yang menyeret banyak pihak.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menelusuri dugaan adanya permainan lelang sejak awal proyek hingga penentuan pemenang tender.
“Penyidik mendalami dugaan pengaturan lelang dan adanya fee proyek,” ujar Budi.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka. Tak hanya itu, dua korporasi juga ikut dijerat dalam pusaran skandal rasuah tersebut.
Jejak dugaan korupsi tersebar di sejumlah proyek strategis, mulai dari pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek jalur kereta api Makassar, empat proyek konstruksi dan dua supervisi di Lampegan Cianjur, hingga perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
KPK menduga para pelaku sudah mengatur pemenang proyek melalui rekayasa administrasi, permainan tender, hingga pembagian jatah fee sebelum pekerjaan dimulai. Praktik ini diduga merampok anggaran negara dan merusak pembangunan transportasi publik.

