BREAKINGNEWS

Kajati DKI dan Anak Buahnya Kompak Diam soal Perkembangan Skandal Rp219 M PLTU Suralaya, Ada Apa?

Kajati DKI dan Anak Buahnya Kompak Diam soal Perkembangan Skandal Rp219 M PLTU Suralaya, Ada Apa?
Kepala Kejati DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tengah mengusut dugaan korupsi mark up proyek migrasi Unit Pembangkitan 3 PLTU Suralaya milik anak usaha PT PLN (Persero) melalui PT PLN Indonesia Power. 

Nilai proyek ini tidak main-main, dengan pagu anggaran tahun 2024 mencapai Rp219 miliar untuk pekerjaan perubahan sistem tegangan dari 500 kV ke 150 kV.

Kasus ini langsung menyedot perhatian karena proyek strategis di sektor energi yang seharusnya menopang kebutuhan listrik nasional justru diduga dijadikan ladang bancakan anggaran. Di tengah beban masyarakat menghadapi tarif dan biaya hidup yang terus meningkat, uang negara ratusan miliar justru diduga diobok-obok melalui permainan mark up.

Dalam proses penyidikan, tim Kejati DKI Jakarta telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi di kawasan Jabodetabek.

Lokasi pertama adalah kantor PT High Volt Technology yang berada di Gedung Office 88 Kota Kasablanka lantai 32, Jakarta. Dua lokasi lainnya merupakan rumah di Pancoran Mas, Depok, serta rumah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Penggeledahan itu dilakukan berdasarkan surat perintah Nomor PRINT-07/M.1/Fd.1/02/2026 tertanggal 24 Februari 2026.

PT High Volt Technology diketahui sebagai pelaksana proyek perubahan sistem tegangan dengan nilai kontrak mencapai Rp177,5 miliar.

Angka tersebut kini menjadi sorotan tajam karena penyidik mendalami dugaan adanya penggelembungan harga, rekayasa nilai pekerjaan, hingga potensi penyimpangan dalam proses pengadaan. Jika terbukti, praktik ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan kejahatan yang menggerogoti keuangan negara.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita berbagai barang bukti berupa dokumen penting serta perangkat elektronik. Barang-barang tersebut diyakini berkaitan langsung dengan aliran dana, kontrak pekerjaan, komunikasi internal, hingga jejak keputusan yang dapat membuka siapa aktor utama di balik dugaan korupsi proyek jumbo tersebut.

Publik kini menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk mengusut perkara ini sampai ke akar-akarnya. Jangan sampai kasus hanya berhenti pada penyitaan dokumen tanpa ada penetapan tersangka. Sebab dalam banyak perkara besar, gaduh di awal kerap berujung senyap di akhir.

Yang lebih mencurigakan, saat dikonfirmasi terkait perkembangan penyidikan, jajaran pimpinan Kejati DKI Jakarta justru kompak bungkam.

Kepala Kejati DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya, Aspidsus Nauli Rahim Siregar, hingga Kasi Penkum Dapot Dariarma tidak memberikan penjelasan saat dimintai konfirmasi Monitorindonesia.com, Jumat (17/4/2026). Pun, Direktur Utama (Dirut) PT PLN Darmawan Prasodjo juga bungkam atas konfirmasi Monitorindonesia.com.

Sikap diam serentak ini justru menambah tanda tanya besar. Ada apa dengan kasus PLTU Suralaya? Siapa yang sedang dijaga? Mengapa proyek ratusan miliar yang diduga merugikan negara justru dibalas dengan kebisuan? Masyarakat berhak tahu ke mana uang negara mengalir dan siapa yang harus bertanggung jawab.

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru