BREAKINGNEWS

Beredar Informasi Aspidum Kalbar Diduga Ditangkap Pam SDO Kejagung

Beredar Informasi Aspidum Kalbar Diduga Ditangkap Pam SDO Kejagung
Kejagung RI. (Dok MI)

Jakarta, MI - Kabar penangkapan seorang pejabat kejaksaan kembali mengguncang internal institusi penegak hukum. Kali ini, sorotan mengarah pada Hadiyanto, yang menjabat sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Ia dikabarkan diamankan pada Rabu, 15 April 2026, oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) dari Kejaksaan Agung.

Informasi yang beredar menyebutkan, penangkapan tersebut berkaitan dengan penanganan suatu perkara yang belum diungkap ke publik.

Dalam proses itu, Hadiyanto diduga menerima upeti dengan nilai fantastis, mencapai Rp5 miliar. Meski demikian, detail perkara maupun kronologi dugaan transaksi tersebut masih belum jelas.

“Iya, informasinya seperti itu,” ujar seorang sumber dikutip Minggu (19/4/2026), tanpa memberikan rincian lebih lanjut

Yang membuat kasus ini semakin kontras adalah posisi Hadiyanto yang sejatinya tengah berada di ambang promosi. Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-347/C/04/2026, ia dijadwalkan mengisi jabatan strategis sebagai Inspektur Muda Keuangan I pada Inspektorat Keuangan III di lingkungan pengawasan Kejaksaan Agung.

Jika kabar penangkapan ini terbukti benar, maka bukan hanya promosi yang pupus, tetapi juga kariernya di institusi hukum berpotensi berakhir.

Kasus ini bukan yang pertama dalam bulan yang sama. Sebelumnya, Tim Pam SDO juga dikabarkan menangkap Joko Budi Darmawan, Aspidum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Rentetan peristiwa ini menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas pengawasan internal serta integritas aparat penegak hukum di level strategis.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Kejaksaan ST Burhanuddin dan kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang diberikan.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru