BREAKINGNEWS

Alarm Keras KPK di Balik Program Makan Bergizi Gratis

Alarm Keras KPK di Balik Program Makan Bergizi Gratis
KPK RI (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Lonjakan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) justru memunculkan kekhawatiran baru. Di tengah ambisi memperbaiki gizi masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melihat celah serius yang berpotensi menggerus tujuan mulia tersebut.

Dalam Laporan Tahunan 2025 Direktorat Monitoring yang diakses di Jakarta, KPK mencatat anggaran MBG melonjak tajam dari Rp71 triliun pada 2025 menjadi Rp171 triliun pada 2026.

Namun, kenaikan signifikan ini dinilai tidak diiringi kesiapan sistem. Alih-alih memperkuat dampak program, kondisi tersebut justru membuka ruang bagi inefisiensi hingga praktik korupsi.

KPK menyoroti bahwa besarnya skala program belum diimbangi kerangka regulasi, tata kelola, dan pengawasan yang memadai.

Ketimpangan ini berpotensi memicu konflik kepentingan, lemahnya akuntabilitas, hingga penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan di lapangan.

Lebih jauh, lembaga antirasuah itu mengidentifikasi delapan titik rawan. Masalah dimulai dari regulasi yang belum solid, terutama dalam mengatur koordinasi lintas kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.

Celah ini diperparah oleh mekanisme bantuan pemerintah yang dinilai memperpanjang rantai birokrasi membuka peluang rente dan memangkas alokasi untuk bahan pangan.

KPK juga menyoroti pendekatan yang terlalu terpusat pada Badan Gizi Nasional (BGN). Sentralisasi ini berisiko meminggirkan peran daerah sekaligus melemahkan pengawasan.

Dalam praktiknya, kondisi tersebut turut membuka potensi konflik kepentingan dalam penentuan mitra dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), terutama karena standar operasional yang belum jelas.

Masalah tidak berhenti pada tata kelola. Transparansi dan akuntabilitas juga dinilai masih lemah, mulai dari proses verifikasi mitra hingga pelaporan keuangan.

Di sisi teknis, sejumlah dapur bahkan dilaporkan belum memenuhi standar, memunculkan risiko keamanan pangan termasuk insiden keracunan makanan.

Ironisnya, pengawasan keamanan pangan belum optimal karena minimnya keterlibatan dinas kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Padahal, aspek ini krusial untuk menjamin program tidak justru membahayakan penerima manfaat.

Di ujung persoalan, KPK menemukan belum adanya indikator keberhasilan yang terukur. Tanpa baseline status gizi dan target capaian yang jelas, program bernilai ratusan triliun rupiah ini berisiko berjalan tanpa arah yang pasti.

Temuan ini menjadi peringatan keras: ketika anggaran tumbuh lebih cepat daripada sistem pengawasan, manfaat publik bisa tersandera oleh celah-celah yang tak terlihat.

Program yang dirancang untuk menyehatkan bangsa pun terancam kehilangan legitimasi jika tata kelolanya tak segera dibenahi.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru