BREAKINGNEWS

Alarm KPK! MBG Rawan Korupsi, Dana Jumbo Rp171 T Dipertanyakan

Alarm KPK! MBG Rawan Korupsi, Dana Jumbo Rp171 T Dipertanyakan
Petugas menyiapkan makan bergizi gratis (Foto: Dok MI/Antara)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar sederet celah rawan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan hampir 1,5 tahun. 

Program bernilai raksasa itu dinilai menyimpan masalah serius pada tata kelola, transparansi, hingga pengawasan mitra pelaksana di lapangan.

Dalam kajian terbaru yang tertuang pada Lampiran Laporan Tahunan KPK 2025, lembaga antirasuah menyoroti tingginya potensi konflik kepentingan dalam proses penentuan mitra Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) atau dapur umum.

KPK menilai akar persoalan muncul karena kewenangan terlalu terpusat di tangan Badan Gizi Nasional (BGN).

Model yang sentralistik tersebut membuat pemerintah daerah tersingkir dari proses pengawasan, sekaligus melemahkan mekanisme check and balances dalam penentuan mitra maupun lokasi dapur.

Situasi diperburuk dengan minimnya transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam proses verifikasi serta validasi yayasan mitra.

Kondisi itu dinilai membuka ruang lebar bagi permainan kepentingan dalam proyek makan gratis berskala nasional.

“Tingginya potensi konflik kepentingan dalam penentuan mitra SPPG atau dapur terjadi karena kewenangan yang terpusat dan SOP yang belum jelas. Kondisi ini diperparah dengan lemahnya transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam proses verifikasi dan validasi yayasan mitra,” demikian bunyi laporan KPK dikutip Monitorindonesia.com, Senin (20/4/2026).

Tak hanya itu, KPK juga menyoroti lonjakan anggaran MBG yang melonjak drastis dari Rp71 triliun menjadi Rp171 triliun. Kenaikan dana jumbo tersebut disebut belum dibarengi regulasi kuat, sistem tata kelola yang rapi, serta pengawasan yang memadai.

Penyaluran anggaran melalui skema Bantuan Pemerintah (Banper) bahkan dinilai berisiko memperpanjang rantai birokrasi dan membuka celah praktik rente. Akibatnya, dana yang seharusnya diprioritaskan untuk bahan pangan berpotensi terkikis oleh biaya operasional hingga sewa dapur.

Di lapangan, dampaknya mulai terlihat. KPK menemukan banyak dapur mitra tidak memenuhi standar teknis SPPG. Lemahnya pengawasan keamanan pangan akibat minimnya keterlibatan Dinas Kesehatan dan BPOM disebut ikut berkontribusi terhadap munculnya kasus keracunan makanan di berbagai daerah.

“Banyak dapur tidak memenuhi standar teknis SPPG, yang berdampak pada kasus keracunan makanan di berbagai daerah. Selain itu, belum ada indikator keberhasilan program MBG, baik jangka pendek maupun jangka panjang,” lanjut laporan tersebut.

Sebagai langkah perbaikan, KPK mendesak pemerintah segera menerbitkan regulasi pelaksanaan MBG yang komprehensif, minimal setingkat Peraturan Presiden (Perpres). Aturan itu harus mengikat lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Selain itu, pemerintah diminta memperjelas SOP penetapan yayasan mitra, mengevaluasi mekanisme Banper, serta melibatkan pemerintah daerah secara aktif dalam pengawasan anggaran, pencegahan penyimpangan dana, dan penjagaan mutu makanan. Jika tidak segera dibenahi, program yang digadang-gadang menyejahterakan rakyat itu justru berisiko menjadi ladang bancakan baru.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru