BREAKINGNEWS

Rp46 M Proyek Dikuasai “Perusahaan Ibu”, Kini Politikus Golkar Ruben R Prabu Dipanggil KPK

Rp46 M Proyek Dikuasai “Perusahaan Ibu”, Kini Politikus Golkar Ruben R Prabu Dipanggil KPK
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat dibawa menuju mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguliti skandal korupsi di Kabupaten Pekalongan.

Kali ini, lembaga antirasuah memanggil anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi Partai Golkar, Ruben R Prabu Faza, dalam pusaran kasus proyek outsourcing yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif periode 2025–2030, Fadia Arafiq.

Pemanggilan Ruben pada Senin (20/4/2026) menjadi sinyal keras bahwa KPK tak lagi hanya memburu pelaku lapangan. Penyidik mulai menelisik dugaan jejaring kekuasaan yang diduga ikut membiarkan, melindungi, atau menikmati bancakan proyek di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan terhadap tujuh saksi yang digelar di Polres Pekalongan Kota.

“Hari ini, penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan. Pemeriksaan dilakukan di Polres Pekalongan Kota,” ujar Budi kepada wartawan.

Nama Ruben menjadi perhatian karena DPRD seharusnya menjalankan fungsi pengawasan. Namun di tengah dominasi PT Raja Nusantara Berjaya (PT RNB) dalam proyek-proyek daerah, publik justru mempertanyakan: ke mana pengawasan dewan selama ini?

Keterangan Ruben dinilai penting untuk mengurai bagaimana PT RNB, yang dijuluki “Perusahaan Ibu”, bisa melenggang mulus menguasai proyek pemerintah tanpa hambatan berarti. Jika benar ada pembiaran sistematis, maka skandal ini tak berhenti pada eksekutif semata.

Selain memeriksa politikus Golkar tersebut, KPK juga memanggil Dendy Setiadi Setiawan yang terafiliasi dengan PT RNB, tiga ASN Pemkab Pekalongan yakni Jalaludin, Lingkan Anggi Alfianto, dan Siti Hanikatun.

Tak berhenti di sana, penyidik juga menelusuri jejak transaksi dengan memeriksa pimpinan Bank BPD Jateng Cabang Kajen, Teguh Sri Prabowo, serta pegawai restoran Big Boss bernama Heri Pebrianto. Langkah ini memperlihatkan KPK sedang menelusuri aliran uang, peran perantara, hingga kemungkinan pihak lain yang ikut kecipratan hasil dugaan korupsi.

Kasus ini meledak setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 2–3 Maret 2026. Dari operasi senyap itu, Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam konstruksi perkara, Fadia diduga menyalahgunakan jabatan dengan mengarahkan kepala dinas agar memenangkan PT RNB dalam berbagai proyek jasa outsourcing. Fakta yang membuat publik geram, perusahaan tersebut disebut didirikan oleh suami dan anak Fadia sendiri.

Sepanjang 2023 hingga 2026, PT RNB diduga mendominasi kontrak di 17 perangkat daerah, 3 RSUD, dan 1 kecamatan dengan nilai mencapai Rp46 miliar.

Lebih mencengangkan lagi, dari total nilai kontrak itu hanya sekitar Rp22 miliar yang digunakan untuk membayar gaji tenaga outsourcing. Sekitar Rp19 miliar sisanya diduga ditarik tunai lalu mengalir ke kantong pribadi keluarga Fadia.

Kini publik menunggu keberanian KPK menuntaskan perkara ini sampai ke akar. Sebab jika hanya berhenti pada satu kepala daerah, skandal Pekalongan berisiko menjadi contoh klasik: pelaku utama dipenjara, sementara jejaring yang ikut menikmati tetap bebas berkeliaran.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru