BREAKINGNEWS

AP2 Ultimatum Polda Sultra: Periksa Kadispar Ridwan Badalla atau Mabes Polri Turun Tangan!

AP2 Ultimatum Polda Sultra: Periksa Kadispar Ridwan Badalla atau Mabes Polri Turun Tangan!
Pelaksana Harian Ketua Umum DPP Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Indonesia, Yasir Mukadir (Foto: Dok MI/Pribadi)

Jakarta, MI - Desakan keras diarahkan ke Polda Sulawesi Tenggara agar tidak berdiam diri atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara, Ridwan Badalla, beserta sejumlah pihak lainnya.

Pelaksana Harian Ketua Umum DPP Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Indonesia, Yasir Mukadir, meminta aparat kepolisian segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak terlapor. Ia menilai, laporan resmi yang telah masuk sejak Maret 2026 tidak boleh dibiarkan mengendap tanpa kepastian hukum.

Menurut Yasir, perkara tersebut berawal dari pemberitaan dan unggahan yang dinilai sepihak hingga mengarah pada fitnah serta dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE. Laporan itu diajukan oleh Dewan Pendiri sekaligus Pembina AP2 Indonesia, La Ode Hasanuddin Kansi (LHK), di Mapolda Sultra.

“Laporan ini harus segera diproses. Polda jangan pilih kasih. Jangan karena Ridwan Badalla pejabat daerah lalu laporan diabaikan,” tegas Yasir kepada Monitorindonesia.com, Senin (20/4/2026).

Ia juga menyoroti isu kedekatan keluarga Ridwan Badalla dengan sejumlah institusi penegak hukum. Namun, Yasir menegaskan hal itu tidak boleh menjadi tameng hukum bagi siapa pun.

“Kalau benar ada hubungan keluarga dengan pejabat tertentu, itu bukan alasan untuk kebal hukum. Kami yakin penegakan hukum harus tetap berjalan objektif,” ujarnya.

Yasir menilai dugaan pencemaran nama baik tersebut telah berdampak luas, bukan hanya terhadap dirinya secara pribadi, tetapi juga terhadap organisasi AP2, keluarga, hingga reputasi La Ode Hasanuddin Kansi.

“Terlapor diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap saya pribadi dan AP2 melalui unggahan di status WhatsApp,” katanya.

Karena itu, ia mendesak Polda Sultra bertindak profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menangani laporan tersebut. Jika tidak ada langkah nyata, AP2 mengancam akan membawa persoalan ini ke tingkat pusat.

“Jika Polda Sultra mengabaikan laporan ini, kami akan mendatangi Mabes Polri dan meminta perkara ini diambil alih,” tandasnya.

Tak hanya jalur pidana, Yasir menyebut pihaknya juga telah melaporkan Ridwan Badalla ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian PAN-RB terkait dugaan lain yang disebut menyangkut proyek BTS di Dinas Kominfo Sulawesi Tenggara.

Kini sorotan publik tertuju pada Polda Sultra: berani menindaklanjuti laporan tersebut atau justru membiarkannya tenggelam tanpa kejelasan.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru