Auditor Negara Masuk Sarang Masalah, Dugaan Main Mata BPK-BKI Disorot Keras

Jakarta, MI - Mantan anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno, mendesak pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan rangkap jabatan pejabat aktif BPK di PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI).
Ia menilai situasi tersebut merupakan konflik kepentingan serius yang berpotensi merusak kredibilitas lembaga auditor negara.
Sorotan itu mengarah kepada Acep Mulyadi, yang saat ini menjabat Kasetlan BPK Jawa Tengah dan pernah menjadi Pelaksana Harian Kepala BPK Perwakilan Sumatera Selatan. Di saat bersamaan, ia disebut juga menduduki posisi strategis sebagai Vice President Satuan Pengawasan Internal (SPI) PT BKI.
“Itu pasti konflik kepentingan. Ya tentulah diperlukan tindakan tegas dari pimpinan BPK RI, tidak perlu diajari lagi mereka. BPK dibentuk untuk menegakkan integritas keuangan negara. Kalau BPK tidak melakukan tindakan tegas, ini preseden yang buruk,” kata Hendrawan kepada Monitorindonesia.com, Selasa (21/4/2026).
Menurut Hendrawan, aturan internal BPK sudah sangat jelas melarang praktik rangkap jabatan yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan, khususnya antara pihak yang memeriksa dan pihak yang menggunakan anggaran negara.
“Tentu UU/peraturan bisa dilihat antara pengguna anggaran dengan pengawasan keuangan negara, itu gak bisa dirangkap, antara orang yang mengguna dan orang yang memeriksa. Itu konflik kepentingan berat, tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Publik pun mempertanyakan integritas pengawasan keuangan negara. Sebab, bagaimana mungkin pejabat aktif di lembaga pemeriksa justru masuk ke tubuh BUMN yang sewaktu-waktu dapat menjadi objek audit? Siapa yang memberi izin, dan untuk kepentingan apa penempatan tersebut dilakukan?
Kecurigaan semakin menguat lantaran PT BKI tengah diterpa berbagai dugaan korupsi. Kejaksaan Negeri Jakarta Utara saat ini baru mengusut satu bagian perkara, yakni proyek sertifikat Verified Gross Mass (VGM), sementara sejumlah temuan lain dengan nilai jauh lebih besar belum tersentuh proses hukum.
Sejumlah pihak menilai keberadaan pejabat BPK di internal PT BKI tak bisa dipandang sebagai kebetulan semata. Dugaan pun mengarah pada upaya mengamankan temuan-temuan audit agar tidak berkembang menjadi perkara yang lebih besar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT BKI belum memberikan penjelasan resmi. Senior Manager SPI PT BKI Rahman Susilo belum merespons konfirmasi. Sementara pimpinan BPK juga belum memberikan keterangan kepada publik.
Padahal, laporan audit BPK sendiri justru mengungkap sederet persoalan serius di tubuh PT BKI. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (LHP DTT) Nomor 14/AUDITAMA VII/PDTT/7/2024 tertanggal 4 Juli 2024, ditemukan dugaan penyimpangan yang disebut terjadi secara masif dan sistemik sepanjang 2021 hingga Semester I 2023.
Temuan itu mencakup potensi pendapatan belum tertagih Rp66,72 miliar, kelebihan bayar proyek Rp38,63 miliar, pemborosan belanja dapur Rp15,59 miliar, penyimpangan dana operasional Rp15,33 miliar, perjalanan dinas bermasalah, pengadaan software mangkrak, hingga penatausahaan aset yang amburadul.
Dalam kasus proyek VGM yang kini disidik kejaksaan, penyidik telah menetapkan empat tersangka yang terdiri dari tiga pihak internal PT BKI dan satu pihak swasta. Kerugian negara dari perkara ini disebut mencapai lebih dari Rp15,5 miliar.
Namun pertanyaan besar publik belum terjawab: mengapa dari begitu banyak temuan bernilai puluhan hingga ratusan miliar, baru satu kasus yang disentuh penegak hukum?
Jika BPK ingin menjaga marwah dan kepercayaan publik, maka dugaan rangkap jabatan pejabat aktif di PT BKI harus dibuka seterang-terangnya. Tanpa transparansi dan tindakan tegas, publik akan melihat skandal ini bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan potensi permainan kekuasaan di balik pengawasan keuangan negara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT BKI belum memberikan penjelasan. Senior Manager SPI PT BKI Rahman Susilo belum merespons konfirmasi, bahkan kepala SPI PT BKI diduga memblokir nomor WhatsApp jurnalis Monitorindonesia.com. Sementara Ketua BPK Isma Yatun beserta anak buahnya juga memilih bungkam.
Topik:
