BREAKINGNEWS

Modus Uang Korupsi ke “Teman Wanita” Dibongkar KPK, Kasus Bank BJB dan Ridwan Kamil Kembali jadi Sorotan Tajam

Modus Uang Korupsi ke “Teman Wanita” Dibongkar KPK, Kasus Bank BJB dan Ridwan Kamil Kembali jadi Sorotan Tajam
Ridwan Kamil menuju ruang pemeriksaan KPK (Foto: Dok MI/Ist)

Jakarta, MI - Pernyataan keras Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kebiasaan koruptor menyalurkan uang haram kepada “teman wanita” kembali menyulut perhatian publik. 

Ucapan itu bukan sekadar teori penegakan hukum, tetapi dinilai relevan dengan sejumlah perkara besar yang sedang ditangani lembaga antirasuah, termasuk dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Di tengah derasnya tuntutan publik agar kasus-kasus besar dibongkar hingga ke akar, KPK justru membeberkan satu pola yang selama ini kerap berulang: uang hasil korupsi tidak berhenti di rekening pelaku, tetapi mengalir ke lingkaran terdekat, keluarga, lalu kepada pihak lain yang dianggap aman untuk menyamarkan jejak transaksi.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Ibnu Basuki Widodo, mengatakan korupsi hampir selalu disertai tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurutnya, ketika kebutuhan rumah tangga, aset, tabungan, hingga kegiatan sosial sudah dipenuhi, pelaku akan mencari saluran lain untuk memindahkan dana hasil kejahatan.

“Kalau ada korupsi muncul, maka akan muncul TPPU, biasanya begitu,” ujar Ibnu dikutip pada Selasa (21/4/2026).

Ia bahkan menjelaskan dengan gamblang bagaimana sebagian pelaku akhirnya menyalurkan dana kepada perempuan lain. Dalam banyak kasus, kata dia, modus itu dilakukan untuk memecah aliran uang sekaligus memuaskan gaya hidup gelap para pelaku.

“Begitu uang untuk istri sudah, keluarga sudah, anak sudah, amal ibadah sudah, tabungan sudah, bingung uang mau ke mana. Akhirnya cari yang bening-bening,” katanya.

Pernyataan itu langsung memantik tafsir publik karena sejalan dengan perkembangan penyidikan perkara Bank BJB. Dalam kasus ini, KPK sedang menelusuri dugaan aliran dana non-budgeter dari proyek iklan bank daerah tersebut yang nilainya ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

Kasus tersebut mencuat dari proyek pengadaan iklan periode 2021–2023. Penyidik menduga terjadi penyimpangan serius dalam penempatan anggaran promosi yang berujung pada kerugian negara sekitar Rp222 miliar. Dana yang seharusnya dipakai untuk kepentingan korporasi justru diduga mengalir ke berbagai pihak untuk kepentingan di luar anggaran resmi.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi bersama sejumlah pihak lain sebagai tersangka. Namun publik menilai penetapan tersangka baru menyentuh lapisan teknis, sementara pihak-pihak yang diduga menikmati aliran dana masih terus ditunggu pertanggungjawabannya.

Nama Ridwan Kamil ikut menjadi pusat perhatian karena proyek tersebut berlangsung saat ia menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Sebagai kepala daerah, posisinya dinilai tak bisa dilepaskan dari pengawasan terhadap BUMD strategis di wilayah tersebut.

Sorotan makin tajam setelah rumah Ridwan Kamil sempat digeledah penyidik. Ia juga telah diperiksa sebagai saksi. Meski begitu, melalui tim kuasa hukum, Ridwan Kamil membantah terlibat, membantah menerima uang korupsi, dan menegaskan akan menghormati proses hukum yang berjalan.

Namun bantahan itu belum meredam pertanyaan publik: jika kerugian negara mencapai ratusan miliar dan dana diduga dipakai untuk kebutuhan non-budgeter, siapa saja pihak yang menikmati uang tersebut?

Di titik inilah nama sejumlah perempuan mencuat dalam pusaran kasus. Selebgram Lisa Mariana mengakui menerima aliran dana yang disebut berasal dari Ridwan Kamil. Pengakuan itu disampaikan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

“Ya kan buat anak saya, benar,” kata Lisa kepada wartawan.

Meski mengakui menerima dana, Lisa menolak menyebut nominalnya. Ia mengatakan seluruh penjelasan sudah disampaikan kepada penyidik. Pernyataan itu memunculkan spekulasi luas, sebab pengakuan penerimaan dana membuka ruang penelusuran lebih jauh terkait asal-usul uang, jalur transfer, hingga tujuan akhir penggunaan dana tersebut.

Selain Lisa, penyidik juga disebut mendalami pihak lain, termasuk figur publik berinisial AK yang dalam sejumlah pemberitaan dikaitkan dengan Aura Kasih. KPK belum mengumumkan status hukum pihak-pihak tersebut, namun memastikan penelusuran aliran dana terus berjalan.

Juru bicara KPK sebelumnya menegaskan bahwa pemanggilan siapa pun dalam tahap penyidikan didasarkan pada informasi dan bukti awal, bukan rumor. Artinya, siapa pun yang disebut dalam perkara ini berpotensi dipanggil bila dianggap mengetahui atau menerima aliran dana.

Pakar hukum pidana Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf, menilai pihak yang diduga menerima aliran dana sebaiknya segera bersikap kooperatif dan mengembalikan uang ke negara melalui KPK. Menurutnya, langkah itu dapat menjadi faktor meringankan sekaligus mencegah persoalan hukum berkembang.

“Aliran dana ke para wanita seyogyanya dikembalikan aja oleh yang bersangkutan ke KPK,” kata Hudi.

Ia juga menilai banyak perempuan dalam kasus semacam ini berada pada posisi dimanfaatkan oleh pejabat yang memiliki kekuasaan dan akses keuangan. Namun jika terbukti mengetahui asal-usul dana dan tetap menyimpan atau membelanjakannya, risiko pidana tetap terbuka melalui pasal TPPU sebagai penerima pasif.

Peringatan ini sejalan dengan penjelasan KPK. Menurut Ibnu Basuki Widodo, penerima uang hasil korupsi tidak otomatis aman hanya karena tidak ikut merancang kejahatan. Siapa pun yang menerima, menyimpan, menampung, atau membantu menyamarkan dana hasil tindak pidana dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Karena itu, kasus Bank BJB kini bukan lagi sekadar soal proyek iklan bermasalah. Perkara ini berkembang menjadi ujian serius bagi keberanian KPK membongkar jejaring kekuasaan, relasi personal, dan dugaan pencucian uang yang mengitari elite politik daerah.

Publik juga menyoroti sisi moral dari perkara ini. Saat masyarakat berjuang menghadapi tekanan ekonomi, uang negara yang seharusnya dipakai untuk pembangunan justru diduga dibelanjakan demi kepentingan citra, fasilitas mewah, hingga relasi pribadi. Jika tuduhan itu terbukti, maka yang dirampok bukan hanya kas negara, tetapi juga kepercayaan rakyat.

Desakan agar KPK tidak berhenti pada pelaku lapangan pun semakin menguat. Banyak pihak meminta penyidik menelusuri aktor intelektual, penerima manfaat akhir, serta seluruh pihak yang diduga menikmati bancakan anggaran iklan tersebut.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa korupsi modern tidak selalu dilakukan dengan menyimpan uang di brankas atau rekening pribadi. Modusnya kini lebih rapi: memakai vendor, memecah transaksi, menggunakan nama pihak ketiga, membeli aset, hingga menyalurkan uang ke orang terdekat dan “teman spesial” agar jejaknya kabur.

Jika KPK serius menuntaskan perkara ini, maka penyidikan tak boleh berhenti pada daftar nama yang sudah muncul di permukaan. Aliran uang harus diikuti sampai ujung. Siapa penerima manfaat, siapa penikmat fasilitas, siapa yang memberi perintah, dan siapa yang berusaha menutupinya.

Sebab dalam perkara sebesar ini, publik tak lagi puas dengan drama bantahan. Yang ditunggu adalah pembuktian di hadapan hukum. Dan bila benar uang rakyat dipakai untuk memelihara gaya hidup gelap para elite, maka skandal Bank BJB akan tercatat bukan sekadar kasus korupsi, melainkan potret telanjang penyalahgunaan kekuasaan.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru