Pakar Hukum Trubus: Pengurangan Vaksin Bisa Jadi Pengkhianatan terhadap Kesehatan Publik

Jakarta, MI - Dugaan korupsi dalam pengadaan vaksin Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV) tahap II tahun 2025 di Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI bukan sekadar persoalan angka miliaran rupiah.
Kasus dengan nilai proyek mencapai Rp379,5 miliar ini kini menjelma menjadi ujian serius bagi kredibilitas negara dalam menjamin hak dasar kesehatan masyarakat.
Sorotan tajam muncul setelah ditemukan indikasi kuat adanya ketidaksesuaian antara jumlah vaksin yang dianggarkan dan yang diterima di daerah. Jika terbukti, persoalan ini melampaui pelanggaran administratif—ia menyentuh langsung kepercayaan publik terhadap sistem distribusi layanan kesehatan.
Guru Besar Sosiologi Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menilai dugaan ini sebagai alarm keras atas potensi penyimpangan serius di sektor vital. Menurutnya, pengadaan vaksin tidak bisa diperlakukan seperti proyek biasa karena berkaitan langsung dengan perlindungan masyarakat, khususnya anak-anak.
“Ketika negara sudah mengalokasikan anggaran besar, tetapi realisasi di lapangan justru berkurang, maka ada indikasi kuat terjadi penyimpangan yang harus segera diusut,” ujarnya.
Investigasi yang dilakukan sejak awal 2026 mengungkap selisih signifikan di sejumlah daerah. Di Provinsi Bali, dari alokasi 29.925 vial, hanya 17.734 vial yang diterima selisih sekitar 41 persen.
Sementara di Daerah Istimewa Yogyakarta, kekurangannya bahkan mencapai 62 persen, dengan realisasi hanya 11.813 vial dari total 31.125 vial yang direncanakan.
Data tersebut memperlihatkan pola yang bukan sekadar anomali distribusi. Apalagi, vaksin yang diterima di beberapa daerah dilaporkan masih tersimpan di gudang dinas kesehatan, menambah tanda tanya besar dalam rantai pengadaan dan distribusi.
Trubus menegaskan, jika pola serupa terjadi di wilayah lain, potensi kerugian negara dan dampaknya terhadap layanan publik bisa jauh lebih luas. Ia mendesak dilakukan audit forensik menyeluruh, mulai dari perencanaan anggaran hingga distribusi akhir.
“Tanpa pembongkaran menyeluruh, praktik seperti ini akan terus berulang. Harus ditelusuri siapa yang bermain dan ke mana aliran dananya,” katanya.
Desakan juga mengarah kepada lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, Kepolisian, hingga Badan Pemeriksa Keuangan agar tidak saling menunggu dalam menangani kasus ini. Publik dinilai sudah jenuh dengan skandal besar yang berakhir tanpa kejelasan.
Nama Prabowo Subianto turut disorot. Pemerintah dinilai perlu menunjukkan ketegasan, mengingat sektor kesehatan merupakan salah satu pilar strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas.
Kritik serupa juga disampaikan Ketua Umum Forkorindo, Tohom Sinaga, yang menyoroti metode penunjukan langsung dalam pengadaan.
Ia menyindir keras dugaan praktik yang tidak hanya mengambil keuntungan dari harga, tetapi juga dari pengurangan volume barang.
Hingga kini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin belum memberikan tanggapan resmi. Sikap diam tersebut semakin mempertebal pertanyaan publik: apakah kasus ini akan diusut tuntas, atau kembali menghilang seperti banyak skandal sebelumnya?
Di tengah kebutuhan mendesak akan layanan kesehatan yang merata, dugaan berkurangnya vaksin justru membuka luka lama bahwa korupsi di sektor publik bukan hanya soal kerugian negara, tetapi juga soal nyawa yang dipertaruhkan.
Topik:
