Bareskrim Polri Periksa Sakit Anton Timbang, Panggilan Kedua Disiapkan
.webp&w=3840&q=75)
Jakarta, MI - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sultra, Anton Timbang, tak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri pada Selasa (21/4/2026), dengan alasan sakit yang disampaikan melalui kuasa hukumnya.
Ketidakhadiran ini bukan sekadar soal administrasi, melainkan menjadi titik uji keseriusan aparat dalam membongkar dugaan eksploitasi sumber daya alam tanpa izin di Desa Morombo Pantai, Konawe Utara. Penyidik menegaskan, alasan kesehatan tidak akan diterima mentah-mentah tanpa verifikasi independen.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, menyatakan pihaknya akan segera mengirim tim medis untuk memastikan kondisi tersangka. Jika terbukti alasan tersebut tidak sah, kepolisian membuka opsi tindakan tegas, termasuk upaya paksa.
“Pemeriksaan tetap harus berjalan. Kami akan pastikan apakah benar sakit atau ada indikasi menghindari proses hukum,” ujar Irhamni di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (21/4/2026).
Langkah ini memperlihatkan bahwa aparat tidak ingin kecolongan oleh modus klasik mangkir dengan dalih kesehatan yang kerap muncul dalam kasus-kasus besar. Panggilan kedua pun segera dilayangkan sebagai bagian dari prosedur sebelum tindakan hukum lebih lanjut diambil.
Dalam perkara ini, Anton Timbang bukan satu-satunya pihak yang terseret. Tersangka lain berinisial MSW, pejabat sementara Kepala Teknik Tambang PT Masempo Dalle, telah memasuki tahap pelimpahan berkas dan barang bukti (tahap dua). Artinya, berkas perkara terhadap Anton menjadi kepingan penting yang masih belum lengkap.
Menariknya, di tengah pusaran kasus, PT Masempo Dalle secara administratif masih mengantongi izin usaha pertambangan (IUP). Namun, aktivitas di lapangan dilaporkan berhenti total sejak penyidikan berjalan menunjukkan dampak langsung penegakan hukum terhadap operasional industri.
Kasus ini berawal dari laporan polisi pada 4 Desember 2025 terkait dugaan penambangan nikel ilegal di kawasan hutan yang melanggar tata ruang dan izin kehutanan. Kini, sorotan tak hanya tertuju pada praktik tambangnya, tetapi juga pada komitmen penegakan hukum itu sendiri.
Topik:
