BREAKINGNEWS

Safe Deposit Box Digedor KPK, Harta Miliaran Diduga Milik Tersangka Bea Cukai Dibongkar di Medan

Safe Deposit Box Digedor KPK, Harta Miliaran Diduga Milik Tersangka Bea Cukai Dibongkar di Medan
KPK RI (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengirim sinyal keras dalam pengusutan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Kali ini, penyidik membongkar safe deposit box yang diduga menyimpan harta milik salah satu tersangka kasus suap dan permainan impor barang.

Kotak penyimpanan harta itu berada di salah satu bank di Kota Medan, Sumatera Utara. Dari lokasi tersebut, KPK menyita aset bernilai fantastis berupa logam mulia, valuta asing, hingga uang tunai rupiah dengan total nilai sekitar Rp2 miliar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa barang-barang yang diamankan diduga berkaitan dengan tersangka berinisial RZL atau Rizal.

"Dalam safe deposit box yang diduga milik tersangka RZL tersebut, penyidik mengamankan dan menyita logam mulia, uang valas dolar Amerika Serikat dan ringgit Malaysia, serta uang rupiah," ujar Budi, Rabu (22/4/2026).

Ia menambahkan, total nilai seluruh barang sitaan itu ditaksir mencapai Rp2 miliar.

Penggeledahan dilakukan pada Senin, 20 April 2026. Langkah paksa tersebut disebut bukan sekadar mencari barang bukti, tetapi juga membuka jejak aliran dana yang diduga berasal dari praktik haram di sektor pengawasan impor.

KPK menilai penyitaan aset menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara sekaligus langkah awal memulihkan kerugian negara. Pesannya jelas: hasil korupsi tak akan dibiarkan aman tersimpan di balik pintu besi bank.

Kasus ini sendiri bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Februari 2026. Dalam operasi senyap itu, KPK menciduk 17 orang dan menetapkan enam tersangka awal.

Mereka antara lain Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024–Januari 2026, Sisprian Subiaksono, Orlando, lalu pihak swasta yakni John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan.

Tak berhenti di situ, pada 26 Februari 2026 KPK menambah satu tersangka baru, yakni Budiman Bayu Prasojo.

Dengan perkembangan terbaru ini, total tujuh tersangka telah dijerat. Namun publik kini menunggu lebih jauh: apakah hanya safe deposit box yang terbuka, atau akan ada nama-nama besar lain yang ikut terseret dalam skandal panas Bea Cukai ini?

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru