Khalid Basalamah Kembalikan Rp8,4 Miliar ke KPK, Skandal Kuota Haji Kian Membuka Tabir

Jakarta, MI – Kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama periode 2023-2024 terus menyeret nama-nama besar. Kali ini, pendakwah sekaligus pemilik biro travel haji, Khalid Basalamah, mengakui telah mengembalikan uang sebesar Rp8,4 miliar kepada KPK usai diperiksa sebagai saksi, Kamis (23/4/2026).
Khalid diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai Ketua asosiasi haji sekaligus pihak yang terkait dengan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK). Usai pemeriksaan, ia mengklaim uang miliaran rupiah itu berasal dari PT Muhibbah dan dikembalikan atas permintaan penyidik antirasuah.
“Dana itu dikembalikan ke kami, tapi kami tidak tahu uang apa. Saat dipanggil KPK, diminta dikembalikan, ya kami kembalikan,” ujar Khalid di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Pernyataan tersebut justru menambah tanda tanya publik. Sebab, uang Rp8,4 miliar disebut mengalir tanpa kejelasan asal-usul, lalu diterima, disimpan, dan baru dikembalikan setelah penyidik turun tangan.
Khalid membantah dirinya menerima dana ilegal. Ia menegaskan hanya tercantum sebagai pihak yang memiliki jemaah di PT Muhibbah dan tidak mengenal sejumlah nama yang kini terseret dalam perkara tersebut.
Namun, KPK sebelumnya menyebut uang yang sempat disita dari Khalid diduga berkaitan dengan “uang percepatan” perpindahan jalur keberangkatan haji. Modusnya, jemaah ditawari beralih dari jalur furoda ke kuota tambahan khusus 2024 dengan iming-iming fasilitas maktab VIP.
Dalam pengusutan perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adham, serta Ketua asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba.
Penyidik menduga terjadi aliran uang dari biro travel kepada pejabat Kemenag melalui perantara. Nilai kerugian negara dalam kasus ini pun fantastis, mencapai Rp622 miliar berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan.
Pengakuan soal pengembalian uang miliaran rupiah dari Khalid Basalamah menjadi sinyal bahwa pusaran skandal kuota haji belum selesai. Publik kini menunggu, siapa lagi yang akan terseret dan sejauh mana praktik dagang kuota haji ini dibongkar hingga ke akar-akarnya.
Topik:
