BREAKINGNEWS

Hakim Terjerat Korupsi, MA-KPK Gembleng 200 Pimpinan Pengadilan Selamatkan Marwah Peradilan

Hakim Terjerat Korupsi, MA-KPK Gembleng 200 Pimpinan Pengadilan Selamatkan Marwah Peradilan
KPK dan MA melakukan kerja sama untuk peningkatan kompetensi hakim di MA, Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2026). Sebanyak 200 pimpinan pengadilan negeri akan diberikan pendidikan antikorupsi.

Jakarta, MI – Rentetan kasus korupsi yang menyeret aparat peradilan memaksa Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat.

Sebanyak 200 pimpinan pengadilan negeri bakal dikumpulkan untuk menjalani pendidikan antikorupsi, menyusul tercorengnya marwah lembaga peradilan akibat ulah oknum hakim dan panitera.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Ketua KPK Setyo Budiyanto dan Ketua MA Sunarto di Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Program ini diproyeksikan sebagai langkah darurat untuk memperkuat integritas sekaligus menutup celah praktik suap dan jual beli perkara di lingkungan pengadilan.

Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA, Syamsul Arief, mengatakan 200 ketua dan wakil ketua pengadilan akan mengikuti pelatihan mulai 18 Mei selama sepekan. Dari agenda itu, tiga hari di antaranya difokuskan pada materi antikorupsi.

“Ada 200 ketua pengadilan dan wakil ketua pengadilan yang akan dipanggil pada tanggal 18 Mei selama satu minggu. Nanti mereka akan dididik tiga hari materi terkait,” ujar Syamsul.

Materi utama yang akan ditekankan ialah menjauhkan hakim dari perilaku transaksional, praktik judicial corruption, serta memperkuat transparansi dan integritas aparatur peradilan.

Langkah ini dinilai penting agar pengadilan kembali dipercaya publik sebagai benteng pencari keadilan, bukan arena negosiasi hukum.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menegaskan kolaborasi ini menjadi bentuk dukungan KPK untuk membenahi kualitas hakim dan panitera, terutama setelah sejumlah kasus korupsi di tubuh peradilan berhasil dibongkar lembaga antirasuah.

“Intinya adalah bagaimana KPK membantu Mahkamah Agung khususnya para hakim, para panitera yang memang beberapa kasus mungkin terjerat dengan tindak pidana korupsi,” kata Wawan.

Ia menambahkan, materi pelatihan akan banyak mengacu pada pola perkara yang sedang ditangani KPK. Pendidikan antikorupsi ini akan menjangkau empat lingkungan peradilan, yakni peradilan umum, agama, militer, dan tata usaha negara.

Program tersebut menjadi sinyal keras bahwa pembenahan peradilan tak bisa lagi ditunda. Ketika hakim yang seharusnya menegakkan hukum justru terseret korupsi, maka pemulihan integritas menjadi harga mati.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru