BREAKINGNEWS

Utang PLN Tembus Rp740 T, Dugaan Korupsi Rp 219 M Ikut Disorot, Kejati DKI Didesak Sikat Tuntas hingga TPPU

Utang PLN Tembus Rp740 T, Dugaan Korupsi Rp 219 M Ikut Disorot, Kejati DKI Didesak Sikat Tuntas hingga TPPU
PT PLN (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI – Beban utang PT PLN (Persero) yang menembus ratusan triliun rupiah kembali memantik sorotan tajam.

Di tengah kewajiban perusahaan listrik negara yang terus membengkak, muncul pula dugaan korupsi proyek senilai Rp219 miliar yang dinilai dapat semakin memperparah kondisi keuangan perusahaan.

Center for Budget Analysis (CBA) menilai persoalan di tubuh PLN tak bisa lagi dipandang sebagai masalah biasa. Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, mengungkapkan total utang PLN pada 2024 mencapai Rp711,2 triliun, naik Rp56,2 triliun dibandingkan 2023 yang berada di angka Rp655 triliun.

Namun, setelah menelaah dokumen resmi perusahaan, CBA menemukan angka yang lebih tinggi. Dalam Surat Pernyataan Direksi tentang Tanggung Jawab atas Laporan Keuangan Konsolidasi Interim per 30 Juni 2025 yang ditandatangani Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, total utang PLN pada 2024 disebut mencapai Rp734 triliun.

“Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa utang PLN pada tahun 2024 sebesar Rp734 triliun,” ujar Jajang, dikutip Jumat (24/4/2026).

Tak berhenti di situ, utang PLN kembali naik pada semester pertama 2025. Berdasarkan laporan keuangan konsolidasi interim per 30 Juni 2025, nilainya telah menyentuh Rp740 triliun.

“Artinya dari tahun 2024 ke bulan Juni 2025 saja, utang PLN sudah naik sekitar Rp6,1 triliun,” katanya.

Menurut CBA, lonjakan utang ini menjadi alarm keras karena PLN memegang peran vital sekaligus dominan dalam penyediaan listrik nasional. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan persoalan serius dalam tata kelola perusahaan.

“Ini PLN yang menguasai listrik di Indonesia. Kok bisa utangnya terus menumpuk. Masa baru enam bulan saja utang sudah naik Rp6,1 triliun,” tegasnya.

Di saat utang terus membesar, CBA juga menyoroti dugaan korupsi proyek migrasi unit pembangkitan listrik di PT PLN Indonesia Power yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kasus bernilai Rp219 miliar itu disebut berpotensi menjadi beban tambahan bila tidak dibongkar secara tuntas.

“Bisa-bisa hancur ini perusahaan listrik negara jika utang terus menumpuk dan korupsi proyek migrasi unit pembangkitan sebesar Rp219 miliar dibiarkan tanpa perbaikan manajemen,” ucap Jajang.

Karena itu, CBA mendesak Kejati DKI Jakarta bergerak cepat menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan menyeret seluruh aktor yang terlibat ke proses hukum.

“Kejati DKI Jakarta harus serius dan cepat membongkar dugaan korupsi proyek migrasi pembangkit Rp219 miliar itu dan menetapkan siapa saja tersangka dalam kasus tersebut,” katanya.

Tak hanya penetapan tersangka, CBA juga meminta aparat penegak hukum menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Langkah itu dinilai penting untuk menelusuri aliran dana, memburu aset hasil kejahatan, dan mengembalikannya kepada negara.

“Gunakan TPPU agar hasil kejahatan korupsi, seperti upaya menyembunyikan, menyamarkan, atau mengubah bentuk harta kekayaan, bisa dirampas kembali oleh negara,” pungkasnya.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru