BREAKINGNEWS

KPK Bongkar Borok Pemilu: Ada Suap ke Penyelenggara untuk Atur Hasil Suara

KPK Bongkar Borok Pemilu: Ada Suap ke Penyelenggara untuk Atur Hasil Suara
Ilustrasi Pemilu (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar temuan serius terkait penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Lewat kajian Direktorat Monitoring, lembaga antirasuah itu menemukan indikasi penyuapan terhadap penyelenggara pemilu yang diduga bertujuan memanipulasi hasil elektoral.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan praktik kotor tersebut menjadi alarm keras bagi integritas demokrasi nasional.

“KPK menemukan adanya indikasi penyuapan kepada penyelenggara pemilu yang bertujuan memanipulasi hasil elektoral,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (25/4/2026).

Tak hanya soal suap, KPK juga menyoroti celah besar dalam proses rekrutmen dan seleksi penyelenggara pemilu, baik di tingkat nasional maupun daerah. Celah itu dinilai berpotensi melahirkan penyelenggara yang tidak berintegritas dan mudah disusupi kepentingan politik.

Kajian tersebut merupakan hasil identifikasi potensi korupsi pada penyelenggara pemilu yang dilakukan sepanjang 2025. Dari hasil evaluasi itu, KPK melontarkan lima rekomendasi penting agar pesta demokrasi tak lagi menjadi ladang transaksional.

Pertama, memperkuat integritas penyelenggara pemilu lewat seleksi yang lebih ketat, transparan, dan melibatkan publik dalam menelusuri rekam jejak calon, termasuk optimalisasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Kedua, menata ulang proses kandidasi partai politik dengan memperketat syarat keanggotaan serta menghapus aturan yang membuka ruang intervensi elite terhadap calon.

Ketiga, mereformasi pembiayaan kampanye, termasuk membatasi penggunaan uang tunai yang selama ini dianggap rawan menjadi jalur politik uang.

Keempat, menerapkan pemungutan dan rekapitulasi suara secara elektronik secara bertahap, baik pada pemilu nasional maupun daerah.

Kelima, memperkuat penegakan hukum pemilu dengan memperjelas aturan, memperluas subjek hukum bagi pemberi dan penerima suap, serta menyelaraskan regulasi pemilu legislatif dan kepala daerah.

Temuan KPK ini menjadi sinyal keras bahwa demokrasi Indonesia masih dibayangi praktik culas. Jika tak segera dibenahi, pemilu berisiko berubah dari ajang kedaulatan rakyat menjadi arena jual beli kekuasaan.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru