BREAKINGNEWS

Menyoal Penggeledahan Kantor Ditjen Migas terkait Kasus Penyaluran Gas LPG 3 Kg yang Kini Sunyi di Kejagung

Menyoal Penggeledahan Kantor Ditjen Migas terkait Kasus Penyaluran Gas LPG 3 Kg yang Kini Sunyi di Kejagung
Pada 10 Februari 2025 silam Kejaksaan Agung menggeledah Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM terkait dugaan pelanggaran penyaluran LPG 3 kg. Langkah ini memicu dugaan adanya skandal besar di balik kelangkaan gas subsidi yang meresahkan publik. (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Langkah senyap namun mengguncang datang dari Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dikabarkan menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian ESDM pada Senin (10/2/2025).

Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum dalam penyaluran LPG 3 kilogram, komoditas subsidi yang belakangan memicu kegaduhan nasional akibat kelangkaan di berbagai daerah.

Sumber internal Kejaksaan Agung membenarkan tindakan tersebut.

“Masih berlangsung sampai saat ini,” ujar sumber terpercaya kepada Monitorindonesia.com.

Meski belum merinci perkara yang ditangani, secara hukum tindakan penggeledahan dan penyitaan menandakan kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Artinya, aparat penegak hukum menemukan indikasi kuat adanya dugaan tindak pidana yang sedang diburu alat buktinya.

Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar kala itu kepada Monitorindonesia.con turut mengonfirmasi adanya operasi hukum di salah satu kantor di bawah Kementerian ESDM.

“Infonya begitu, tapi terkait perkara apa belum ada info,” kata Harli.

Ia menjelaskan tim penyidik masih bekerja di lapangan sehingga belum bisa menyampaikan detail mengenai kasus maupun barang bukti yang diamankan.

“Sedang berlangsung, kan baru mulai tadi jam 11.00 WIB,” ujarnya.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral maupun pihak Ditjen Migas.

Sorotan publik pun mengarah ke pimpinan baru Ditjen Migas, Achmad Muchtasyar, yang baru dilantik pada pertengahan Januari 2025 silam.

Nama Ditjen Migas sendiri sedang menjadi perhatian setelah polemik kelangkaan LPG 3 kilogram memicu antrean panjang dan keresahan masyarakat.

Kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia kala itu bahkan disebut memancing kemarahan Presiden Prabowo Subianto.

Kini publik menunggu jawaban: apakah penggeledahan di Ditjen Migas hanya sebatas pemeriksaan dokumen, atau pintu masuk membongkar skandal besar tata kelola LPG subsidi? (an)

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru