BREAKINGNEWS

KPK Bongkar Dugaan Suap Pemilu, Mardani: Hukum Maksimal, Jangan Ada Ampun!

KPK Bongkar Dugaan Suap Pemilu, Mardani: Hukum Maksimal, Jangan Ada Ampun!
Politikus PKS Mardani Ali Sera (Foto: Dok MI/Ant)

Jakarta, MI – Alarm bahaya demokrasi kembali berbunyi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya indikasi suap kepada penyelenggara pemilu yang diduga bertujuan memanipulasi hasil suara. Temuan itu langsung menuai reaksi keras dari Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Bappilu PKS, Mardani Ali Sera.

Mardani menegaskan praktik semacam itu tidak boleh ditoleransi sedikit pun. Menurutnya, para pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera dan tidak mengulangi perusakan demokrasi.

“Mesti ada efek jera. Pidana dengan hukuman maksimal,” tegas Mardani, Minggu (26/4/2026).

Ia menyebut persoalan pemilu bukan sekadar urusan lima tahunan, melainkan fondasi legitimasi negara. Karena itu, politik uang maupun permainan di level penyelenggara menjadi ancaman serius yang wajib dibasmi.

“Apalagi money politic, ancaman utama demokrasi kita. Termasuk permainan di penyelenggara pemilu,” ujarnya.

Meski demikian, Mardani meyakini tidak semua penyelenggara pemilu terlibat dalam praktik kotor tersebut. Namun, tindakan segelintir oknum dapat merusak kepercayaan publik terhadap seluruh lembaga penyelenggara pemilu.

“Saya yakin tidak semua. Tapi rusak susu sebelanga karena nila setitik. Karena itu masalah ini mesti dibuka dan diselesaikan dalam revisi UU Pemilu yang akan dilakukan dalam waktu dekat,” katanya.

Sebelumnya, KPK melalui kajian tata kelola partai politik tahun 2025 mengungkap sejumlah celah korupsi dalam sistem politik nasional. Salah satu temuan paling mencolok adalah dugaan penyuapan kepada penyelenggara pemilu untuk mengubah hasil elektoral.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan temuan itu merupakan bagian dari kajian yang memotret tiga isu besar: potensi korupsi dalam penyelenggaraan pemilu, tata kelola partai politik berintegritas, serta pembatasan transaksi uang kartal.

“KPK juga menemukan adanya indikasi penyuapan kepada penyelenggara pemilu yang bertujuan memanipulasi hasil elektoral,” ungkap Budi.

Temuan ini menjadi tamparan keras bagi sistem demokrasi Indonesia. Jika suara rakyat bisa diperjualbelikan melalui suap, maka pemilu berisiko berubah menjadi panggung transaksi kekuasaan. Publik kini menunggu, apakah aparat penegak hukum berani membongkar aktor intelektual di balik praktik culas tersebut, atau kasus ini hanya berhenti sebagai bahan kajian di atas kertas.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

KPK Bongkar Dugaan Suap Pemilu, Mardani: Hukum Maksimal, Jan | Monitor Indonesia