Vendor Langganan Proyek? CV Adi Karya Mandiri hingga CV Buana Batara Masuk Radar KPK

Jakarta, MI - Sebuah dokumen analisis mendalam milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disebut bersumber dari RUP Terumumkan 2025 bocor dan beredar luas di grup WhatsApp MAY Coffee.
Isi dokumen itu memuat peta dugaan persoalan serius dalam pengadaan langsung di lingkup Pemerintah Kabupaten Pangkep periode 2023–2025, lengkap dengan nama perusahaan yang disebut berulang kali menerima aliran anggaran bernilai miliaran rupiah.
Bocornya dokumen tersebut langsung memicu perhatian publik. Salah seorang anggota grup, Tatak Syahrul, bahkan menulis komentar bernada tajam. “Astaga, KPK mulai mencium aroma tak sedap di Pangkep,” tulisnya dikutip Monitorindonesia.com, Minggu (26/4/2026).
Dokumen itu bukan sekadar tumpukan data administrasi. Isi analisis justru menjadi alarm keras atas dugaan praktik pengadaan yang tidak sehat dan berpotensi merugikan keuangan daerah. Dari data yang beredar, arus proyek dalam jumlah besar disebut mengalir ke sejumlah nama perusahaan.
CV. Bumi Putra Siang dan CV. Azza Mulia Konstruksi tercatat mendominasi paket pengadaan langsung dengan total sekitar 30 hingga 35 item proyek. Nilainya pun fantastis, masing-masing disebut menyentuh Rp4,6 miliar dan Rp4,8 miliar.
Dominasi tersebut memunculkan pertanyaan besar. Bagaimana segelintir perusahaan bisa berulang kali memenangkan puluhan paket pekerjaan dalam waktu relatif singkat? Jika proses berjalan sehat dan kompetitif, seharusnya peluang tersebar lebih merata kepada pelaku usaha lain.
KPK dalam dokumen itu juga menyoroti sejumlah “red flags” atau bendera merah yang menjadi penanda adanya potensi penyimpangan. Sedikitnya tiga pola utama disebut terdeteksi, menggambarkan rapuhnya integritas sistem pengadaan di Kabupaten Pangkep.
Salah satu temuan yang paling menyita perhatian adalah dugaan “arisan proyek”. Sejumlah vendor seperti CV. Raherjar hingga CV. Fauzan Mandiri disebut terindikasi melakukan penawaran bersama secara kolektif. Jika benar, maka praktik tersebut bukan lagi persaingan usaha, melainkan persekongkolan untuk mengatur siapa yang harus keluar sebagai pemenang.
Nama lain seperti CV. Adi Karya Mandiri, CV. Aulia Prima Teknik, dan CV. Buana Batara juga disebut sebagai pemenang berulang dalam berbagai paket proyek. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya pola favoritisme, kedekatan tertentu, hingga potensi nepotisme yang menutup ruang persaingan sehat.
Temuan paling mencolok lainnya adalah fenomena “angka sakti”, yakni penawaran vendor yang nilainya sangat mepet dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
Secara logika pengadaan, pola seperti ini dinilai tidak lazim dan dapat mengarah pada dugaan kebocoran informasi rahasia, pengaturan harga, atau praktik suap untuk mengunci kemenangan dengan nilai setinggi mungkin.
Risikonya sangat besar. Ketika kompetisi dimatikan dan harga diarahkan melalui skema price fixing, maka uang rakyat yang seharusnya digunakan membangun lebih banyak infrastruktur justru berpotensi menguap demi memperkaya jaringan tertentu.
Dalam kolom analisis risiko pada dokumen tersebut, manipulasi harga bersama dan minimnya kompetisi disebut sebagai ancaman paling mengkhawatirkan. Kini, data itu berubah menjadi bola panas di tengah publik Pangkep.
Dengan sejumlah vendor telah diberi tanda merah oleh lembaga antirasuah, pesan yang terbaca sangat jelas: para pemain proyek di Kabupaten Pangkep sedang berada dalam radar pengawasan. Publik kini menunggu, apakah temuan ini berhenti sebagai dokumen bocor, atau berlanjut menjadi langkah penindakan nyata.
Topik:
