Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membongkar dugaan permainan proyek dalam kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Fokus penyidikan kini mengarah pada skema pengaturan tender, pembagian paket pekerjaan, hingga penelusuran pihak-pihak yang diduga ikut menikmati proyek.
Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub, Mohamad Risal Wasal, pada 23 April 2026. Penyidik menelusuri dugaan peran tersangka Sudewo dalam mengatur proyek di sejumlah balai perkeretaapian.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan penyidik mendalami materi terkait pengaturan, pengondisian, serta plotting atau pembagian calon penyedia pekerjaan di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah dan Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Timur.
“Penyidik mendalami materi terkait pengaturan, pengondisian, dan plotting-an calon penyedia dalam pekerjaan di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah dan BTP Jawa Timur, khususnya yang dilakukan oleh tersangka SDW,” ujar Budi di Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Tak berhenti di situ, KPK juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk relasi dengan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024 yang menjadi mitra kerja Kementerian Perhubungan. Hal itu didalami lewat pemeriksaan pejabat pembuat komitmen Kemenhub, Ari Hendratno, pada 24 April 2026.
Kasus besar ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Dalam pengembangannya, hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan 21 tersangka termasuk dua korporasi. Sebelumnya, 10 orang lebih dulu dijerat dan ditahan.
Perkara tersebut menyeret sejumlah proyek strategis nasional, mulai dari pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek jalur kereta di Makassar, empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, hingga proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.
KPK menduga pemenang proyek telah diatur sejak awal melalui rekayasa administrasi, pengondisian peserta, hingga penentuan pemenang tender. Jika terbukti, praktik ini menunjukkan proyek publik diduga dijadikan ladang bancakan berjamaah.
Adapun Sudewo resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Januari 2026. Sebelumnya, ia juga terjaring OTT KPK saat menjabat sebagai Bupati Pati.

