Apa Kabar Skandal BPDPKS? Nama Perusahaan Haji Isam Muncul, Tapi Penyidikan Jalan di Tempat Sejak 2023

Jakarta, MI – Penanganan dugaan korupsi dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) senilai Rp57,7 triliun kembali dipertanyakan publik.
Setelah naik ke tahap penyidikan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia sejak 2023, perkara jumbo ini belum juga melahirkan tersangka, meski deretan perusahaan besar dan sejumlah pejabat perusahaan telah dipanggil serta diperiksa.
Kasus ini menjadi sorotan karena dana sawit yang seharusnya dipakai untuk kepentingan petani, riset, pengembangan SDM, dan peremajaan kebun rakyat justru disebut dominan mengalir ke korporasi besar melalui skema insentif biodiesel.
Di tengah besarnya angka dan banyaknya nama yang masuk radar penyidik, perkembangan perkara justru berjalan lambat. Publik pun bertanya: siapa yang dilindungi?
Daftar perusahaan penerima dana yang disebut dalam penelusuran kasus BPDPKS:
PT Anugerahinti Gemanusa
PT Batara Elok Semesta Terpadu
PT Bayas Biofuels
PT Dabi Biofuels
PT Datmex Biofuels
PT Cemerlang Energi Perkasa
PT Ciliandra Perkasa
PT Energi Baharu Lestari
PT Intibenua Perkasatama
PT Musim Mas
PT Sukajadi Sawit Mekar
PT LDC Indonesia
PT Multi Nabati Sulawesi
PT Wilmar Bioenergi Indonesia
PT Wilmar Nabati Indonesia
PT Pelita Agung Agriindustri
PT Permata Hijau Palm Oleo
PT Sinarmas Bio Energy
PT SMART Tbk
PT Tunas Baru Lampung Tbk
PT Kutai Refinery Nusantara
PT Primanusa Palma Energi
PT Indo Biofuels
Daftar perusahaan yang disebut dipanggil/diperiksa penyidik:
Pada 31 Oktober 2023:
PT Pelita Agung Agriindustri
PT Permata Hijau Palm Oleo
Pada 2 November 2023:
PT Multi Nabati Sulawesi
PT Wilmar Bioenergi Indonesia
PT Wilmar Nabati Indonesia
PT Multimas Nabati Asahan
Pada 7 November 2023:
PT Cemerlang Energi Perkasa
PT Sari Dumai Sejahtera
PT Jhonlin Agro Raya
PT Pertamina
Pada 9 November 2023:
PT Sinarmas Bio Energy
PT SMART Tbk
Nama saksi/pejabat yang disebut diperiksa:
CADT – Manager Produksi (terkait pemeriksaan 2 November 2023)
FA – Manager PT Cemerlang Energi Perkasa
HM – diduga Hartono Mitra, Manager Produksi PT Jhonlin Agro Raya
AC – Operation Supply Chain PT Pertamina tahun 2014
HIS – Manager Produksi PT Sinarmas Bio Energy dan PT SMART Tbk
Nama Haji Isam ikut menjadi perhatian karena PT Jhonlin Agro Raya disebut dalam daftar pemeriksaan. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan sejauh mana hasil pemeriksaan tersebut.
Yang membuat publik geram, penyidik sudah memanggil banyak pihak, memeriksa perusahaan besar, dan menelusuri aliran dana jumbo. Tetapi perkara justru seperti berhenti di tengah jalan.
Jika memang ada dugaan korupsi, siapa pelakunya? Jika tidak ada pelanggaran, mengapa penyidikan begitu lama? Diamnya aparat hanya menambah kecurigaan bahwa skandal dana sawit ini sedang berhadapan dengan tembok kekuasaan dan kepentingan besar.
Kasus BPDPKS bukan sekadar angka triliunan. Ini soal keadilan bagi petani, integritas tata kelola negara, dan keberanian hukum menyentuh nama-nama besar tanpa pandang bulu.
Kata Kejagung
Penyidik gedung bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) katanya masih mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tahun 2015-2022.
Kasus ini naik ke tahap penyidikan pada tanggal 7 September 2023 silam, namun hingga saat ini belum ada tersangka.
Alasannya, masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum. Sementara para saksi-saksi sebelum sudah diperiksa di gedung bundar itu.
"Masih jalan penyidikannya. Masih penyidikan umum ya, tapi tetap jalan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada Monitorindonesia.com, Senin (24/3/2025) kala itu.
Soal kapan saksi-saksi akan diperiksa lagi, Harli enggan berkomentar lebih jauh sebab itu ranah penyidik. Pada Januari 2024 silam, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menegaskan bahwa pihaknya masih mencari alat-alat bukti untuk mencari tersangka kasus BPDPKS.
"BDPKS masih berjalan. Masih-masih, kita terus mencari simpul pertanggungjawabannya," kata Kuntadi, Selasa (16/1/2024).
Di lain sisi, Kuntadi juga masih enggan untuk membeberkan total kerugian perekonomian negara dalam kasus ini. "Belum [total kerugian negara], belum berani bilang," tegasnya.
Sementara JAM Pidsus Febrie Adriansyah menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih melaksanakan penyidikan untuk menemukan benang merah pada kasus BPDPKS. "BPDPKS itu sampai sekarang masih ada penyidikan, sampai saat ini memang ada beberapa petunjuk dalam gelar perkara yang belum dipenuhi penyidik BPDPKS," kata Febrie.
Menurut Febrie, hambatan dalam kasus pengelolaan dana sawit ini karena terintegrasi beberapa komponen produksi sehingga perlu kolaborasi dengan ahli ekonomi untuk mengusut tuntas kasusnya.
Pun, pihak BPDPKS pada beberapa waktu lalu tidak merespons konfirmasi Monitorindonesia.com.
Monitorindonesia.com kembali mengonfirmasi perkembangan kasus ini namun tidak ada resposn sama sekali dari pihak Kejaksaan Agung. (An)
Topik:
