BREAKINGNEWS

BPK Bongkar Celah Pajak Nikel: Ditjen Pajak Dinilai Lalai, Negara Terancam Kehilangan Triliunan Rupiah

BPK Bongkar Celah Pajak Nikel: Ditjen Pajak Dinilai Lalai, Negara Terancam Kehilangan Triliunan Rupiah
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar lemahnya pengawasan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terhadap wajib pajak sektor nikel.

Dalam temuan terbarunya, BPK menilai pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan DJP belum memadai, membuka celah besar bagi potensi kebocoran penerimaan negara dari industri tambang bernilai jumbo tersebut.

Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II/2025 yang dikutip Monitorindonesia.com, Minggu (26/4/2026), BPK menegaskan DJP gagal melakukan pengawasan kepatuhan wajib pajak nikel dengan metode pengujian risiko spesifik sektor nikel. Padahal, sektor ini menjadi salah satu ladang uang terbesar di tengah booming hilirisasi dan ekspor mineral.

BPK mengungkap, DJP belum membandingkan omzet yang dilaporkan dalam SPT Tahunan dengan estimasi omzet berdasarkan Harga Patokan Mineral (HPM) nikel yang tercantum dalam Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP). Celah ini dinilai sangat serius karena berpotensi menyamarkan nilai transaksi riil perusahaan tambang.

“Pengawasan yang dilakukan belum menyandingkan data harga penjualan nikel riil maupun laporan hasil analisis kualitas dan kuantitas surveyor,” tulis BPK.

Tak hanya itu, BPK juga menyoroti pemeriksaan terhadap empat wajib pajak nikel yang dinilai dilakukan setengah hati, tidak konsisten, dan minim prosedur pengujian. Sejumlah aspek penting yang seharusnya diperiksa justru luput dari perhatian, mulai dari koreksi biaya penyusutan, penggunaan metode pooling of interest dalam aksi korporasi 2019, kewajaran harga jual tahun 2020, hingga pemanfaatan kompensasi kerugian sepanjang 2017–2022.

Temuan ini memperlihatkan pengawasan perpajakan di sektor strategis justru berjalan longgar saat nilai bisnis nikel terus melonjak. Jika dibiarkan, negara berisiko kehilangan potensi pendapatan besar yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

“Akibatnya, hasil pengawasan dan hasil pemeriksaan perpajakan berisiko tidak efektif meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan tidak mendukung optimalisasi penerimaan negara,” tegas BPK.

Atas kondisi tersebut, BPK mendesak DJP segera berbenah. Otoritas pajak diminta mengevaluasi aturan soal kompensasi kerugian, memperbaiki hasil quality assurance, serta membuka peluang pemeriksaan ulang bahkan bukti permulaan terhadap tiga wajib pajak yang diduga bermasalah.

Sorotan keras BPK ini menjadi alarm serius: ketika sektor nikel sedang panen cuan, pengawasan pajak justru dinilai lemah. Publik kini menanti, apakah DJP berani bertindak atau kebocoran penerimaan negara akan terus dibiarkan.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

BPK Bongkar Celah Pajak Nikel: Ditjen Pajak Dinilai Lalai, N | Monitor Indonesia