BREAKINGNEWS

Arifin Putra, Prisia Nasution, Roy Marten Cs Bakal Diperiksa Kejagung dalam Kasus TPPU Zarof Ricar

Arifin Putra, Prisia Nasution, Roy Marten Cs Bakal Diperiksa Kejagung dalam Kasus TPPU Zarof Ricar
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI – Skandal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, kian melebar dan menyeret dunia hiburan. 

Kejaksaan Agung memberi sinyal akan memeriksa sejumlah aktor dan artis terkenal yang terlibat dalam film Sang Pengadil, karya yang kini justru berada di bawah bayang-bayang kasus hukum besar.

Langkah itu mencuat setelah penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menangkap dan menahan dua dari tiga produser film tersebut, yakni Zarof Ricar dan Agung Winarno. Penahanan keduanya dinilai menjadi pintu masuk untuk menelusuri aliran dana, relasi bisnis, hingga dugaan upaya pencucian uang melalui industri perfilman.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan penyidik tidak akan berhenti pada dua tersangka. Seluruh pihak yang dianggap mengetahui, terlibat, atau memiliki keterkaitan dengan perkara ini akan dimintai keterangan.

“Penyidik akan mengklarifikasi dan meminta keterangan kepada para pihak yang dianggap perlu dan penting dalam pembuktian. Namun tetap dengan prinsip kehati-hatian dan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Anang pekan lalu dikutip Senin (27/4/2026).

Film Sang Pengadil sendiri tayang pada 24 Oktober 2024 dan dibintangi sejumlah nama besar seperti Arifin Putra, Prisia Nasution, Celia Thomas, Nesia Weroza, Cok Simbara, Roy Marten, Dicky Andryanto, Daod Saleem, Raffel Jordi, Mo Sidik, hingga Reno Fenady. Nama-nama tersebut kini ikut menjadi sorotan publik seiring pendalaman kasus yang dilakukan penyidik.

Dalam konstruksi perkara, jaksa menduga Agung Winarno berperan sebagai penampung harta milik Zarof Ricar. Aset yang diduga disembunyikan tidak sedikit, mulai dari uang tunai Rp12 miliar, emas batangan, hingga sertifikat kebun sawit dan tanah.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan seluruh aset tersebut ditemukan saat penggeledahan di kantor Agung Winarno.

“Tersangka AW dihubungi oleh Zarof untuk menitipkan dokumen-dokumen berupa sertifikat tanah, deposito atau uang, dan lain-lain,” kata Syarief dalam konferensi pers, Kamis (16/04/2026).

Penyidik meyakini Agung mengetahui aset yang dititipkan itu berasal dari tindak pidana korupsi, sekaligus memahami bahwa penitipan dilakukan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta. Atas dasar itu, Agung ditetapkan sebagai tersangka karena diduga turut membantu menyamarkan kekayaan Zarof.

Kasus ini diperkirakan belum berhenti. Jika penyidik menemukan indikasi aliran dana ke proyek film atau pihak lain, bukan tidak mungkin daftar pihak yang diperiksa akan terus bertambah. Dunia hiburan kini menunggu: apakah Sang Pengadil hanya judul film, atau awal terbongkarnya skandal besar di balik layar.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Arifin Putra, Prisia Nasution, Roy Marten Cs Bakal Diperiksa | Monitor Indonesia