BREAKINGNEWS

Bantahan Yaqut Disorot Usai KPK Sita USD 1 Juta: Kuasa Hukum Sebut Tak Pernah Terima Uang

Bantahan Yaqut Disorot Usai KPK Sita USD 1 Juta: Kuasa Hukum Sebut Tak Pernah Terima Uang
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Polemik dugaan korupsi kuota haji kembali memanas setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penyitaan uang senilai USD 1 juta dalam perkara tersebut. Menanggapi hal itu, tim kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah keras adanya aliran dana kepada kliennya.

Dalam pernyataan resmi yang diterima Monitorindonesia.com, Senin (27/4/2026), pihak Yaqut menegaskan kliennya tidak pernah menerima maupun memberikan uang, baik secara langsung maupun melalui perantara.

“Kami menegaskan bahwa tidak pernah ada penerimaan uang oleh klien kami dan tidak pernah ada pemberian uang oleh klien kami baik secara langsung maupun melalui perantara. Jika ada pihak tertentu yang mengaku menerima perintah dari klien kami, hal itu tidak benar dan harus dibuktikan secara sah,” tegas tim kuasa hukum.

Bantahan tersebut muncul setelah KPK sebelumnya menyebut menemukan fakta adanya uang USD 1 juta yang diduga disiapkan untuk anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR melalui seorang perantara berinisial ZA.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, uang tersebut belum sampai ke pihak yang dituju dan masih berada di tangan perantara.

“Kami menemukan fakta bahwa betul ada saksi atas nama ZA yang merupakan perantara untuk penyerahan uang ke anggota pansus,” ujar Taufik dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta.

Namun demikian, ia menegaskan uang itu belum diserahkan sebagaimana rencana awal. Menurut KPK, uang masih dikuasai ZA saat penyitaan dilakukan.

Pihak Yaqut juga menyoroti bahwa kliennya tidak pernah dimintai konfirmasi terkait keberadaan uang tersebut maupun ditunjukkan alur dana yang dimaksud penyidik. Selain itu, mereka menegaskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bahkan, menurut kuasa hukum, hasil audit tersebut mencatat adanya efisiensi anggaran sekitar Rp600 miliar.

Meski bantahan telah disampaikan, pengungkapan dana jumbo oleh KPK tetap menambah tekanan terhadap penanganan kasus kuota haji yang sejak awal menjadi sorotan publik. Kini perhatian tertuju pada siapa sosok ZA, bagaimana aliran dana itu bergerak, dan sejauh mana keterlibatan para pihak dalam perkara ini.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Bantahan Yaqut Disorot Usai KPK Sita USD 1 Juta: Kuasa Hukum | Monitor Indonesia