BREAKINGNEWS

Rotasi Besar di Tubuh Kejaksaan: Sinyal Keras Berbenah di Tengah Sorotan Integritas

Rotasi Besar di Tubuh Kejaksaan: Sinyal Keras Berbenah di Tengah Sorotan Integritas
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik 30 pejabat tinggi Kejaksaan dalam rotasi besar yang menandai dorongan reformasi internal. (Dok Istimewa)

Jakarta, MI — Pelantikan puluhan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung pada Rabu (29/4/2026) bukan sekadar agenda seremonial. Di balik pergantian posisi strategis tersebut, terselip pesan tegas institusi penegak hukum ini sedang didorong untuk berbenah, terutama dalam hal integritas dan adaptasi terhadap era digital.

Jaksa Agung ST Burhanuddin secara langsung melantik Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan pejabat eselon II di Aula Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Total 30 pejabat menempati posisi baru, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, termasuk Kajati di sejumlah wilayah strategis seperti Jawa Barat, Jawa Timur, hingga Sulawesi dan Sumatera.

Namun yang menjadi sorotan bukan hanya panjangnya daftar nama yang dilantik, melainkan nada keras dalam amanat yang disampaikan. Burhanuddin secara terbuka mengakui masih adanya persoalan internal, ditandai dengan data pegawai aktif yang telah dijatuhi hukuman disiplin hingga April 2026.

Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan: promosi jabatan tidak akan diberikan kepada mereka yang memiliki catatan pelanggaran. Tidak ada kompromi untuk isu integritas.

“Jabatan bukan sekadar hak, tetapi alat untuk menjawab tantangan zaman,” tegasnya, Rabu (29/4/2026).

Lebih jauh, ia menuntut perubahan cara kerja di tubuh Kejaksaan. Dalam menghadapi era Revolusi Industri 5.0, pendekatan konvensional dinilai tidak lagi relevan. Kejaksaan diminta keluar dari pola “business as usual” dan mulai mengandalkan inovasi, termasuk penguasaan ruang digital.

Menurutnya, kemampuan mengendalikan narasi publik berbasis fakta menjadi penting untuk melawan disinformasi yang kian masif di media sosial. Ini menandai pergeseran peran Kejaksaan bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai aktor yang aktif dalam membentuk kepercayaan publik.

Di sisi lain, tanggung jawab pimpinan juga diperberat. Setiap kepala satuan kerja diminta menerapkan pengawasan ketat, dengan prinsip bahwa segala tindakan anggota berada di bawah tanggung jawab pemimpin.

Para Kajati yang baru dilantik pun diingatkan bahwa mereka adalah “etalase” institusi di daerah. Artinya, wajah Kejaksaan di mata publik sangat ditentukan oleh kinerja mereka baik dalam menangani perkara maupun merespons dinamika lokal.

Tanpa masa adaptasi yang panjang, para pejabat baru dituntut langsung bekerja. Kesalahan dalam memahami tugas disebut dapat berdampak langsung pada kualitas penegakan hukum secara nasional.

Menutup arahannya, Jaksa Agung memberikan pesan yang cukup reflektif: setiap jabatan harus dijalani seolah-olah itu adalah penugasan terakhir. Sebuah penekanan pada pentingnya totalitas, integritas, dan jejak pengabdian.

Pelantikan kali ini, dengan demikian, tidak hanya mencerminkan rotasi organisasi, tetapi juga menjadi indikator bahwa Kejaksaan Agung tengah berada dalam fase konsolidasi serius di tengah tekanan publik untuk tampil lebih bersih, responsif, dan relevan di era digital.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Rotasi Besar di Tubuh Kejaksaan: Sinyal Keras Berbenah di Te | Monitor Indonesia