Jaksa Agung Lantik 30 Pejabat Baru

Jakarta, MI - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi melantik 30 pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi, Rabu (29/4/2026).
Dari jumlah tersebut, 14 pejabat di antaranya dipercaya mengisi jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai daerah.
Dalam arahannya, Burhanuddin menegaskan promosi jabatan hanya diberikan kepada insan Adhyaksa yang berintegritas.
Pegawai yang pernah dijatuhi sanksi disiplin dipastikan tidak akan mendapat ruang promosi.
“Tidak ada toleransi bagi pelanggar disiplin untuk menduduki jabatan strategis. Integritas adalah syarat utama,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para pimpinan baru agar memperketat pengawasan internal di satuan kerja masing-masing. Menurutnya, setiap pelanggaran anggota turut menjadi tanggung jawab atasan langsung.
Selain itu, Jaksa Agung meminta jajarannya beradaptasi dengan perkembangan teknologi, termasuk memanfaatkan kecerdasan buatan dan penguasaan ruang digital untuk memperkuat pelayanan publik serta menangkal disinformasi.
Burhanuddin berharap para pejabat yang baru dilantik mampu menghadirkan terobosan, bekerja profesional, dan meninggalkan jejak pengabdian yang nyata bagi masyarakat.
Sejumlah nama yang dilantik sebagai Kajati antara lain Abd Qohar di Jawa Timur, Sila Haholongan di Sulawesi Selatan, Muhibuddin di Sumatera Utara, dan Setiawan Budi Cahyono di Bali.
Topik:
