KPK Jangan "Letoy", Skandal Biskuit Stunting Belum Tuntas

Jakarta, MI – Penanganan dugaan korupsi pengadaan makanan tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan kembali menuai sorotan.
Selain belum ada kejelasan mengenai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga belum merespons konfirmasi Monitorindonesia.com terkait perkembangan terbaru perkara tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut program penanganan stunting yang seharusnya menjaga masa depan anak-anak Indonesia.
Namun dalam penyelidikan, justru muncul dugaan bahwa biskuit bernutrisi yang dibagikan kepada balita dan ibu hamil telah dikurangi bahkan dihilangkan kandungan gizinya, hingga hanya menyisakan tepung dan gula.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya mengatakan pihaknya masih mencari barang bukti berupa biskuit yang menjadi objek perkara. Penyidik disebut menelusuri produsen hingga jalur distribusi untuk menemukan sisa produk tersebut.
“Hambatan sih enggak, itu jadinya tantangan bagi kita, untuk menemukan barangnya,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (5/12/2025).
Namun sampai saat ini, perkembangan lanjutan perkara belum dipaparkan secara terbuka.
Konfirmasi yang dilayangkan Monitorindonesia.com kepada KPK terkait status penyelidikan, potensi tersangka, dan progres penanganan belum mendapat jawaban.
Sorotan keras datang dari Guru Besar Sosiologi Hukum Universitas Trisakti, Prof. Trubus Rahardiansah. Kepada Monitorindonesia.com, Rabu (29/4/2026), ia menilai lambannya penanganan kasus ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah harapan publik terhadap pemberantasan korupsi.
“Kalau kasus yang menyangkut kesehatan ibu hamil dan balita saja berjalan lambat, publik tentu bertanya ada apa dengan KPK. Ini bukan perkara kecil, ini menyangkut masa depan generasi bangsa,” ujar Trubus.
Menurutnya, KPK tidak boleh terkesan pasif dan hanya menunggu barang bukti ditemukan tanpa menyampaikan perkembangan lain kepada masyarakat. KPK juga jangan "letoy" mengusut kasus ini.
“KPK harus aktif, progresnya harus dibuka. Jangan sampai publik melihat lembaga ini hanya bergerak cepat pada kasus tertentu, tetapi lambat pada kasus yang menyentuh kepentingan rakyat banyak,” katanya.
Trubus menegaskan, transparansi adalah bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Karena itu, ia meminta KPK menjelaskan sejauh mana penyelidikan berjalan dan hambatan apa yang sedang dihadapi.
“Kalau memang ada kendala, sampaikan. Kalau sudah ada pihak yang mengarah bertanggung jawab, sampaikan juga. Jangan semuanya tertutup, karena kesan yang muncul justru ketidakseriusan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa dugaan korupsi dalam program penanganan stunting memiliki dimensi sosial yang jauh lebih besar dibanding sekadar kerugian anggaran negara.
“Yang dirugikan bukan hanya keuangan negara. Yang dirugikan adalah anak-anak yang seharusnya mendapat asupan gizi, ibu hamil yang membutuhkan nutrisi, dan masyarakat yang berharap negara hadir,” ucapnya.
Lebih lanjut, Trubus meminta KPK menjadikan perkara ini sebagai prioritas agar ada efek jera bagi pihak-pihak yang diduga bermain dalam proyek bantuan sosial dan kesehatan.
“Kalau ini dibiarkan menggantung, pesan yang muncul buruk. Seolah-olah korupsi di sektor kesehatan bisa dianggap biasa. Padahal ini kejahatan serius,” katanya.
Ia menambahkan, KPK harus membuktikan bahwa komitmen pemberantasan korupsi tidak tebang pilih dan tidak melemah.
“KPK harus menunjukkan taringnya. Jangan sampai kepercayaan publik terkikis hanya karena penanganan kasus penting seperti ini tidak jelas ujungnya,” pungkasnya. (an)
Topik:
