BREAKINGNEWS

Dari Dugaan Markup ke Vendor Titipan, ICW Buka Borok Program MBG

Dari Dugaan Markup ke Vendor Titipan, ICW Buka Borok Program MBG
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (Foto: Dok MI/Ant)

Jakarta, MI - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali disorot.

Indonesia Corruption Watch menemukan sejumlah indikasi penyimpangan serius dalam pelaksanaannya, mulai dari dugaan markup anggaran, pengadaan tertutup, hingga campur tangan pihak berpengaruh dalam rantai pasok.

Temuan itu disampaikan peneliti ICW, Eva Nurcahyani, berdasarkan pemantauan di sejumlah daerah seperti Nusa Tenggara Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung. Pemantauan dilakukan bersama jaringan pemantau serta alumni sekolah antikorupsi ICW.

“Temuan ini mencakup tiga klaster, yakni anggaran, pengadaan, dan relasi dengan pihak-pihak berpengaruh seperti politisi hingga aparat penegak hukum,” kata Eva di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Selasa (28/4/2026).

Pada aspek anggaran, ICW menyoroti perbedaan mencolok biaya pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Di sejumlah lokasi, biaya pembangunan dilaporkan berkisar antara Rp600 juta hingga Rp2,5 miliar tanpa standar harga yang jelas.

Menurut Eva, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya transparansi dalam pengelolaan anggaran.

Padahal, pemerintah telah mengatur kewajiban rincian biaya pembangunan melalui Perpres Nomor 115 Tahun 2025.

“Seharusnya ada patokan harga yang detail mengenai pembangunan dan kebutuhan lainnya. Namun di lapangan tidak ditemukan kejelasan itu,” ujarnya.

ICW juga menemukan dugaan markup harga bahan pangan. Berdasarkan wawancara dengan pemasok, terdapat selisih harga Rp2.000 hingga Rp5.000 dibanding harga pasar. Selisih itu diduga dilaporkan sebagai biaya riil untuk mendapatkan penggantian dari pemerintah.

“Tidak ada survei harga pembanding, administrasi tidak transparan, dan ada perbedaan antara harga nyata dengan laporan,” kata Eva.

Selain itu, ICW mencatat adanya pemotongan biaya ompreng atau wadah makanan yang berdampak pada kualitas distribusi makanan. Ketidaksesuaian antara anggaran per porsi dan mutu makanan disebut ditemukan di sedikitnya 14 titik pemantauan.

Pada klaster pengadaan, peneliti ICW lainnya, Rofi', menyoroti pola penunjukan pemasok yang dinilai tertutup dan cenderung monopolistik. Pemilihan vendor disebut kerap didasarkan pada hubungan keluarga atau kedekatan dengan pengurus yayasan.

“Model pengadaannya cenderung tertutup dan dikendalikan pihak tertentu, sehingga pemasok di luar jaringan sulit masuk,” ujar Rofi’.

Ia juga mengungkap adanya pembentukan koperasi yang berfungsi sebagai vendor tunggal, sehingga mempersempit persaingan usaha.

Tak hanya itu, ICW menemukan minimnya transparansi dalam nota kesepahaman (MoU) antara penyelenggara program dan sekolah penerima manfaat. Dokumen kerja sama disebut hanya memuat persetujuan menerima program tanpa rincian bahan baku, harga, maupun tanggung jawab para pihak.

ICW bahkan mencatat dugaan pengadaan fiktif, termasuk penyediaan fasilitas yang hanya bersifat formalitas demi memenuhi syarat administrasi, namun tidak digunakan secara nyata.

Lebih jauh, lembaga antirasuah itu menemukan indikasi keterlibatan aparat, aktor politik, hingga tokoh agama dalam mengendalikan pasokan bahan baku di sejumlah wilayah.

“Ini menunjukkan adanya potensi konflik kepentingan dan intervensi dalam proses pengadaan,” kata Rofi’.

ICW menilai rangkaian temuan tersebut memperlihatkan rapuhnya tata kelola program MBG, khususnya dalam aspek transparansi dan akuntabilitas.

Jika tidak segera dibenahi, program yang ditujukan meningkatkan gizi masyarakat itu dikhawatirkan melenceng dari tujuan awal dan menjadi ladang penyimpangan baru.

Hingga berita ini ditulis, pihak Badan Gizi Nasional belum memberikan tanggapan atas temuan tersebut.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Dari Markup ke Vendor Titipan, ICW Buka Borok Program MBG | Monitor Indonesia