Skandal MBG Terbongkar! ICW Cium Bau Korupsi: Markup, Mafia Pengadaan hingga Intervensi Elit

Jakarta, MI - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai solusi peningkatan gizi nasional justru terindikasi jadi ladang bancakan. Indonesia Corruption Watch (ICW) membongkar dugaan praktik korupsi yang sistematis—mulai dari markup harga bahan pangan, pengadaan tertutup, hingga campur tangan pihak berpengaruh.
Melansir laporan Tempo.co, temuan ini diungkap peneliti ICW, Eva Nurcahyani, berdasarkan pemantauan di sejumlah daerah seperti NTB, DIY, Bandung Barat, hingga Kabupaten Bandung. Investigasi melibatkan jaringan pemantau serta alumni sekolah antikorupsi ICW.
“Temuan ini mencakup tiga klaster besar: anggaran, pengadaan, dan relasi dengan pihak berpengaruh seperti politisi hingga aparat penegak hukum,” kata Eva di kantor ICW, Jakarta Selatan, Selasa (28/4/2026).
Anggaran Amburadul, Harga Seenaknya
Di sektor anggaran, ICW menemukan disparitas mencolok biaya pembangunan dapur SPPG. Angkanya liar—mulai Rp600 juta hingga Rp2,5 miliar—tanpa standar jelas. Kondisi ini dinilai membuka ruang permainan anggaran secara brutal.
Padahal, mengacu pada Perpres Nomor 115 Tahun 2025, setiap pembangunan seharusnya memiliki rincian biaya transparan. Namun fakta di lapangan justru sebaliknya.
“Tidak ada patokan harga yang jelas. Ini celah besar untuk penyimpangan,” tegas Eva.
Tak hanya itu, ICW juga mencium praktik markup bahan pangan. Dari hasil wawancara dengan pemasok, ditemukan selisih harga Rp2.000 hingga Rp5.000 dari harga pasar. Dugaan kuat, praktik ini terjadi lewat kongkalikong antara pengelola dapur dan pemasok, lalu dibebankan ke negara.
“Tidak ada survei harga, administrasi gelap, dan laporan tidak sesuai fakta,” lanjutnya.
Lebih parah, kualitas makanan ikut dikorbankan. Pemotongan biaya wadah makanan (ompreng) berdampak langsung pada mutu sajian. ICW mencatat ketidaksesuaian anggaran per porsi dengan kualitas makanan di sedikitnya 14 titik pemantauan.
Pengadaan Dikuasai Lingkaran Dalam
Masalah makin runyam di sektor pengadaan. Peneliti ICW lainnya, Rofi, mengungkap praktik pengadaan yang cenderung monopolistik dan sarat konflik kepentingan.
Pemilihan pemasok disebut lebih mengandalkan relasi personal—keluarga, kerabat, hingga jaringan internal yayasan—ketimbang mekanisme terbuka.
“Pengadaan dikendalikan kelompok tertentu. Pemasok di luar jaringan praktis tersingkir,” ujar Rofi’.
Bahkan, ditemukan pola pembentukan koperasi yang berfungsi sebagai vendor tunggal—praktik yang mempersempit persaingan dan berpotensi melanggengkan kartel terselubung.
Transparansi pun nyaris nihil. Nota kesepahaman (MoU) antara penyelenggara dan sekolah hanya formalitas—tanpa rincian harga, bahan baku, maupun tanggung jawab.
Tak berhenti di situ, ICW juga mengendus dugaan pengadaan fiktif. Sejumlah fasilitas hanya “ada di atas kertas” demi memenuhi syarat administratif, namun tidak benar-benar digunakan.
Aroma Intervensi Elit Menguat
Yang paling mengkhawatirkan, ICW menemukan indikasi kuat keterlibatan pihak berpengaruh dalam rantai pasok—mulai dari aparat, politisi, hingga tokoh agama.
“Ini jelas membuka potensi konflik kepentingan dan intervensi serius dalam pengadaan,” tegas Rofi’.
Program Rakyat, Tapi Rawan Jadi Bancakan
ICW menilai, rangkaian temuan ini menunjukkan tata kelola MBG yang rapuh—minim transparansi, lemah akuntabilitas, dan sarat kepentingan.
Jika tidak segera dibenahi, program yang seharusnya menyelamatkan gizi masyarakat justru berpotensi menjadi ladang korupsi baru.
Alih-alih menyehatkan rakyat, MBG kini terancam berubah jadi proyek “makan-makan” segelintir elit.
Topik:
