BREAKINGNEWS

Kasus Sawit Siti Nurbaya Bakar Jalan di Tempat, Kejagung Jangan jadi Tameng Elite!

Kasus Sawit Siti Nurbaya Bakar Jalan di Tempat, Kejagung Jangan jadi Tameng Elite!
La Ode Hasanuddin Kansi (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI — Di tengah klaim progres penyidikan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, kritik keras justru datang dari kalangan masyarakat sipil.

Dugaan korupsi tata kelola sawit yang menyeret nama mantan Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar, dinilai belum menunjukkan keberanian penegakan hukum yang nyata.

Meski tim penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada akhir Januari 2026—termasuk kediaman Siti Nurbaya di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Bogor—serta menyita dokumen dan barang bukti elektronik periode 2015–2024, publik belum melihat loncatan signifikan dalam penetapan tersangka.

Penyidikan yang mencakup dugaan korupsi dalam tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit itu sejauh ini telah memeriksa sekitar 20 saksi dari unsur swasta dan kementerian.

Namun, belum adanya status hukum yang jelas terhadap pihak kunci justru memicu kecurigaan publik bahwa kasus ini berpotensi “ditahan” di level tertentu.

Dewan Pendiri dan Pembina Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar Indonesia, La Ode Hasanuddin Kansi, secara terbuka menyebut penanganan perkara ini terkesan mandek dan tidak menunjukkan keberanian institusi penegak hukum.

“Kami melihat ada keganjilan serius. Di satu sisi Kejagung bilang proses berjalan, tapi di sisi lain publik tidak melihat progres yang konkret. Tidak ada tersangka, tidak ada langkah tegas—ini jelas memberi kesan kasus ini sengaja diperlambat, bahkan berpotensi dipetieskan secara halus,” tegas La Ode Hasanuddin Kansi kepada Monitorindonesia.com, Kamis (30/4/2026).

Menurutnya, penggeledahan yang dilakukan justru belum cukup untuk membuktikan keseriusan jika tidak diikuti dengan keberanian menetapkan tersangka, apalagi dalam kasus yang diduga melibatkan elite kekuasaan.

“Kalau hanya berhenti di penggeledahan, itu bukan penegakan hukum—itu baru pencitraan. Publik tidak butuh drama prosedural, publik butuh keadilan. Kejagung harus berani melangkah lebih jauh. Jangan sampai hukum terlihat tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” ujarnya dengan nada tinggi.

LHK bahkan menuding ada indikasi tarik-menarik kepentingan dalam kasus ini yang membuat proses hukum berjalan di tempat.

“Ini kasus besar, menyangkut tata kelola sumber daya alam strategis selama hampir satu dekade. Mustahil tidak ada aktor utama yang bisa dimintai pertanggungjawaban. Kalau sampai sekarang belum ada tersangka, publik berhak curiga ada kekuatan besar yang sedang bermain di balik layar,” katanya.

Ia menegaskan, jika Kejagung tidak segera menunjukkan progres nyata, maka kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan semakin tergerus.

“Ini bukan sekadar kasus hukum, ini soal kredibilitas negara. Kalau Kejagung gagal menuntaskan kasus ini, maka pesan yang sampai ke publik jelas: hukum bisa dinegosiasikan. Dan itu sangat berbahaya,” tambahnya.

Lebih jauh, LHK mendesak agar Kejagung membuka secara transparan perkembangan penyidikan, termasuk siapa saja yang telah diperiksa dan sejauh mana keterlibatan pihak-pihak kunci dalam perkara ini.

“Kami mendesak Kejagung untuk tidak bermain aman. Jangan takut pada tekanan politik atau kekuatan oligarki. Jika ada bukti, segera tetapkan tersangka. Jangan biarkan kasus ini menjadi contoh buruk bagaimana hukum diperlambat sampai akhirnya dilupakan,” tutupnya.

Kasus ini sendiri merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan korupsi tata kelola sawit periode 2015–2024, sektor yang selama ini kerap disorot karena rawan konflik kepentingan, tumpang tindih regulasi, hingga praktik korupsi yang diduga sistemik. (An)

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Kasus Sawit Siti Nurbaya Bakar Jalan di Tempat | Monitor Indonesia