BREAKINGNEWS

IHPS II 2025 Buka Borok Pupuk Indonesia: Inefisiensi Rp12,96 T hingga Subsidi “Nyasar”

IHPS II 2025 Buka Borok Pupuk Indonesia: Inefisiensi Rp12,96 T hingga Subsidi “Nyasar”
PT Pupuk Indonesia (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI – Audit Badan Pemeriksa Keuangan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2025 membongkar persoalan serius di tubuh PT Pupuk Indonesia (Persero). 

Berdasarkan data yang diperoleh Monitorindonesia.com, Kamis (30/4/2026), temuan tersebut menunjukkan lemahnya kebijakan, tata kelola, hingga strategi ketersediaan pupuk nasional.

BPK secara tegas mengingatkan bahwa kondisi ini tidak bisa dianggap sepele. Dalam kutipannya, BPK menyatakan, “jika permasalahan signifikan tidak segera diperbaiki, maka akan memengaruhi kinerja PT PI (Persero) dalam mendukung kebijakan, tata kelola, dan strategi ketersediaan pupuk.”

Ironisnya, di tengah klaim pengembangan ekosistem pertanian berbasis teknologi dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan, BPK justru menemukan praktik inefisiensi akut di sektor produksi. Pabrik amonia milik perusahaan mencatat rasio konsumsi gas mencapai 38,25 MMBTU per ton—melampaui standar global 33,55 MMBTU per ton.

BPK menyoroti akar masalahnya secara gamblang. “Rata-rata konsumsi gas yang tinggi terjadi karena faktor usia pabrik yang sudah tua, pemeliharaan pabrik yang tidak memadai, dan jumlah hari downtime pabrik yang tinggi,” tulis BPK dalam laporannya.

Akibat pemborosan ini, biaya produksi pupuk melonjak drastis. Sepanjang 2023 hingga semester I 2025, kerugian akibat inefisiensi mencapai US$597,68 juta atau sekitar Rp9,99 triliun. 

BPK pun mendesak langkah konkret kepada Direksi agar mengevaluasi pabrik-pabrik yang tidak efisien dalam konsumsi energi serta menyusun rencana revitalisasi dan investasi untuk menggantikan pabrik lama.

Masalah tak kalah serius juga terjadi pada distribusi pupuk bersubsidi. Audit menemukan adanya selisih antara pencatatan dan stok fisik di tingkat pelaku usaha distribusi (PUD) dan penerima pupuk di titik serah (PPTS). BPK mengungkap, kondisi ini dipicu lemahnya pengendalian dan sistem aplikasi.

Dampaknya, distribusi pupuk subsidi gagal tepat sasaran. Sebanyak 23.152,39 ton pupuk tidak tersalurkan, memicu kerugian perusahaan sebesar Rp103,87 miliar. 

BPK kembali menegaskan perlunya pembenahan kepada Direksi agar meningkatkan pengendalian dan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi dengan menggunakan sistem aplikasi.

Secara keseluruhan, audit BPK mengungkap 19 temuan krusial, yang mencakup: ketidakpatuhan Rp108,83 miliar; ketidakhematan Rp257,29 miliar; ketidakefisienan Rp12,96 triliun; dan 12 permasalahan ketidakefektifan

Temuan ini menjadi tamparan keras bagi pengelolaan BUMN strategis tersebut. Audit BPK sendiri merupakan bagian dari upaya mendorong tercapainya target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) ke-16, khususnya membangun institusi yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Jika rekomendasi BPK kembali diabaikan, bukan hanya kinerja korporasi yang dipertaruhkan, tetapi juga masa depan ketahanan pangan nasional yang bergantung pada distribusi pupuk yang tepat, efisien, dan bebas kebocoran. (an)

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

IHPS II 2025 Buka Borok Pupuk Indonesia | Monitor Indonesia