BREAKINGNEWS

Skandal Bansos Kemensos: Rp2,03 T Salah Sasaran, ASN hingga Data Orang Mati Ikut Disuapi

Skandal Bansos Kemensos: Rp2,03 T Salah Sasaran, ASN hingga Data Orang Mati Ikut Disuapi
Ilsutrasi bansos (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menguliti carut-marut pengelolaan belanja bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial. Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) semester II tahun 2025, BPK menemukan indikasi kuat penyaluran bansos tidak tepat sasaran hingga mencapai Rp2,03 triliun.

Data yang diperoleh Monitorindonesia.com, Jumat (1/5/2026), mengungkap bahwa persoalan ini terjadi dalam pengelolaan belanja barang dan belanja bansos tahun anggaran 2024 hingga triwulan III 2025.

“Penetapan dan penyaluran empat jenis bantuan sosial tahun 2025 (s.d. triwulan III) tidak sesuai kriteria penerima bantuan,” tulis Badan Pemeriksa Keuangan dalam laporannya.

BPK membeberkan sejumlah kejanggalan serius dalam data penerima. Di antaranya, bansos justru mengalir kepada aparatur sipil negara (ASN), keluarga ASN, hingga penerima yang sudah meninggal dunia. 

Tak hanya itu, bantuan juga ditemukan diberikan kepada masyarakat di luar kategori miskin (desil 1 sampai 5), serta penerima yang tidak pernah melakukan transaksi atau bahkan tidak menerima bantuan sama sekali.

Temuan ini dinilai bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan indikasi lemahnya sistem verifikasi dan validasi data yang berdampak langsung pada pemborosan anggaran negara.

“Hal tersebut mengakibatkan realisasi Belanja Bansos terindikasi tidak tepat sasaran sebesar Rp2,03 triliun dan penyaluran bansos menjadi tidak optimal,” tegas BPK.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa program yang seharusnya menjadi jaring pengaman sosial justru rawan disalahgunakan dan melenceng dari tujuan utamanya. BPK pun mendesak perombakan serius dalam tata kelola data bansos.

Dalam rekomendasinya, BPK meminta Menteri Sosial untuk segera membangun mekanisme pengendalian kualitas data penerima bansos yang terukur dan berkelanjutan. Sistem ini harus melibatkan koordinasi lintas instansi, termasuk umpan balik rutin kepada Badan Pusat Statistik (BPS) dari hasil verifikasi lapangan.

“Perlu penyampaian hasil ground check, sanggahan, dan temuan lapangan sebagai umpan balik resmi dan periodik kepada BPS, serta pemantauan tindak lanjutnya untuk meningkatkan akurasi penyaluran bansos,” tulis BPK.

Temuan ini kembali menegaskan persoalan klasik bansos di Indonesia: data amburadul, pengawasan lemah, dan potensi kebocoran anggaran yang terus berulang tanpa perbaikan signifikan. Jika tidak segera dibenahi, bansos berisiko terus menjadi ladang pemborosan, bukan solusi bagi masyarakat miskin.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Skandal Bansos Kemensos: Rp2,03 Triliun Salah Sasaran | Monitor Indonesia