Fatal! BPK Temukan Bansos Nyasar Rp2,03 T, dari ASN hingga Penerima Meninggal

Jakarta, MI — Skandal penyaluran bantuan sosial kembali terbuka lebar. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi kuat bansos di Kementerian Sosial salah sasaran hingga Rp2,03 triliun—angka jumbo yang mencerminkan bobroknya tata kelola dan validasi data penerima.
Berdasarkan data yang diperoleh Monitorindonesia.com, Jumat (1/5/2026), temuan ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) semester II 2025 atas pengelolaan belanja barang dan bansos tahun anggaran 2024 hingga triwulan III 2025.
BPK tidak berbasa-basi. Dalam laporannya ditegaskan, “Penetapan dan penyaluran empat jenis bantuan sosial tahun 2025 (s.d. triwulan III) tidak sesuai kriteria penerima bantuan.”
Fakta di lapangan lebih mencengangkan. Bansos justru mengalir ke aparatur sipil negara (ASN) dan keluarganya—kelompok yang jelas bukan target bantuan.
Lebih ironis lagi, bantuan juga tercatat diberikan kepada penerima yang sudah meninggal dunia. Ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi kuat sistem data yang rusak dan pengawasan yang lumpuh.
Tak berhenti di situ, BPK juga menemukan bansos disalurkan kepada masyarakat di luar kelompok miskin (di luar desil 1–5), serta kepada penerima yang tidak pernah bertransaksi atau bahkan tidak menerima bantuan sama sekali. Artinya, ada dana yang “mengalir” tanpa jejak manfaat yang jelas.
“Hal tersebut mengakibatkan realisasi Belanja Bansos terindikasi tidak tepat sasaran sebesar Rp2,03 triliun dan penyaluran bansos menjadi tidak optimal,” tegas BPK.
Angka Rp2,03 triliun bukan sekadar statistik. Itu adalah potret kebocoran anggaran negara yang seharusnya menyelamatkan masyarakat rentan, namun justru tersedot oleh data amburadul dan sistem yang tidak kredibel.
BPK pun mendesak langkah keras. Menteri Sosial diminta segera membangun sistem pengendalian kualitas data penerima bansos yang terukur, berkelanjutan, dan terintegrasi lintas instansi. Proses verifikasi lapangan (ground check), sanggahan, hingga temuan lapangan harus dijadikan umpan balik resmi dan rutin kepada Badan Pusat Statistik (BPS).
Tanpa pembenahan menyeluruh, bansos berpotensi terus menjadi ladang pemborosan dan salah sasaran. Temuan ini menjadi alarm keras: ketika data kacau dan pengawasan lemah, uang negara miliaran hingga triliunan rupiah bisa lenyap tanpa benar-benar menyentuh rakyat yang membutuhkan.
Topik:
