Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh Menguat, KPK Dinilai Mandek di Tengah Lonjakan Biaya Fantastis

Jakarta, MI - Dugaan penyimpangan dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) kembali menjadi sorotan tajam setelah sejumlah indikasi korupsi dinilai semakin terang, sementara langkah penegakan hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) disebut berjalan lamban tanpa kejelasan progres yang signifikan.
Proyek strategis yang dioperasikan oleh KCIC itu kini tidak hanya dipersoalkan dari sisi pembengkakan biaya, tetapi juga dugaan pola penyimpangan yang disebut bersifat sistemik.
Proyek sepanjang 142,3 kilometer yang menghubungkan Halim–Karawang–Padalarang–Tegalluar ini awalnya digadang sebagai simbol modernisasi transportasi nasional. Namun, di balik klaim efisiensi waktu tempuh dan teknologi tinggi, biaya pembangunan justru melonjak signifikan dari sekitar US$5,5 miliar menjadi US$7,27 miliar.
Lebih jauh, biaya konstruksi per kilometer yang mencapai sekitar US$52 juta dinilai jomplang dibanding proyek serupa di Tiongkok yang hanya berkisar US$17–18 juta.
Perbedaan mencolok ini memicu kritik dari Guru Besar Sosiologi Hukum Universitas Trisakti, Prof. Trubus Rahardiansah, yang menilai disparitas tersebut tidak dapat dianggap sebagai variasi teknis semata.
“Kalau selisihnya sampai tiga kali lipat, itu sudah red flag besar. Ini bukan sekadar mahal, tapi mencurigakan,” ujarnya.
Sejumlah indikasi yang kini disebut tengah diselidiki KPK mencakup dugaan penggelembungan harga pembebasan lahan, praktik jual beli fiktif tanah negara, hingga pembengkakan biaya proyek atau cost overrun.
Menurut Trubus, pola tersebut mengarah pada dugaan keterorganisasian dalam pengelolaan proyek.
“Ini bukan kejadian acak. Ada pola sistematis yang mengarah pada dugaan aktor-aktor yang bekerja terstruktur,” katanya.
Ia juga menyoroti dugaan praktik manipulasi aset negara. Jika benar terjadi jual beli fiktif tanah negara, ia menyebutnya sebagai bentuk penyimpangan serius terhadap aset publik.
“Kalau tanah negara disulap jadi milik tertentu lalu dijual kembali ke negara, itu bukan lagi pelanggaran biasa, tapi perampokan aset negara,” ujarnya.
Perubahan Skema Pembiayaan Disorot
Sorotan lain mengarah pada perubahan skema pembiayaan proyek yang semula diklaim berbasis business to business tanpa melibatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun dalam perjalanannya, muncul kebijakan yang membuka ruang keterlibatan dana negara.
“Siapa yang mengubah skema, siapa yang diuntungkan, ini harus dibuka transparan. Jangan sampai kebijakan publik justru menjadi alat legitimasi praktik korupsi,” kata Trubus.
Ia bahkan menyebut adanya potensi state capture corruption, yakni kondisi ketika kebijakan negara diduga dapat dipengaruhi untuk kepentingan kelompok tertentu.
KPK Didesak Percepat Penanganan
Di tengah menguatnya dugaan tersebut, KPK dinilai belum menunjukkan langkah tegas. Bahkan, konfirmasi media terkait perkembangan penyelidikan yang disebut telah berjalan sejak awal 2025 tidak mendapatkan respons.
Trubus meminta agar KPK tidak berlarut-larut dalam tahap penyelidikan.
“Kalau bukti awal sudah cukup, naikkan ke penyidikan. Jangan ragu dan jangan takut,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan risiko hilangnya jejak bukti jika proses terus berlarut.
“Semakin lama, semakin besar peluang bukti hilang atau diamankan pihak-pihak tertentu,” ujarnya.
Pernyataan itu sejalan dengan sikap mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang sebelumnya menegaskan KPK tidak perlu menunggu laporan untuk bertindak.
Lebih jauh, Trubus mengingatkan adanya potensi kasus ini masuk dalam apa yang ia sebut sebagai “zona aman kekuasaan”, yakni kondisi ketika kasus besar tidak tersentuh proses hukum secara maksimal.
“Kalau ini tidak disentuh, publik akan melihat ada perlindungan terhadap pihak tertentu. Ini sangat berbahaya bagi kepercayaan hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegagalan penegakan hukum dalam kasus besar dapat berdampak langsung pada runtuhnya legitimasi sistem hukum di mata publik.
Selain aspek hukum, proyek Whoosh juga dibayangi persoalan pembiayaan. Sebagian pendanaan proyek berasal dari pinjaman China Development Bank, yang memunculkan kekhawatiran terkait beban utang jangka panjang.
Meski pemerintah menegaskan APBN tidak akan digunakan, termasuk pernyataan pejabat Purbaya Yudhi Sadewa, sejumlah pihak tetap menilai risiko fiskal tidak bisa diabaikan apabila proyek mengalami gagal bayar.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengakui adanya tantangan dalam proyek ini, namun tetap optimistis tidak akan membebani keuangan negara.
Desakan Audit Menyeluruh
Trubus menutup pernyataannya dengan desakan agar dilakukan audit forensik menyeluruh terhadap seluruh rantai proyek, mulai dari perencanaan hingga aliran dana.
“Tidak boleh ada ruang gelap dalam proyek sebesar ini. Publik berhak tahu,” katanya.
Kini, proyek Whoosh tidak lagi semata dipandang sebagai proyek transportasi modern, tetapi telah berubah menjadi ujian serius bagi integritas penegakan hukum di Indonesia.
“Kalau kasus ini hilang tanpa kejelasan, itu bukan sekadar kegagalan hukum. Itu skandal nasional,” ujar Trubus.
Di tengah sorotan publik yang kian menguat, penanganan kasus ini dinilai akan menjadi tolok ukur: apakah negara mampu membongkar dugaan korupsi besar, atau justru membiarkannya mengendap tanpa kejelasan.
Topik:
