BREAKINGNEWS

Skema Nonaktif Disorot Keras: Ancaman Nyata bagi Independensi Pimpinan KPK

Skema Nonaktif Disorot Keras: Ancaman Nyata bagi Independensi Pimpinan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan Nomor 70/PUU-XXIV/2026 yang mengatur pimpinan KPK tidak wajib melepas jabatan asal dan cukup berstatus nonaktif, dinilai bukan sekadar persoalan administratif.

Kebijakan ini justru disebut menyimpan risiko serius terhadap objektivitas penegakan hukum.

Praswad Nugraha menegaskan, pengalaman sebelumnya menunjukkan skema nonaktif bukan solusi yang efektif. Ia mencontohkan praktik serupa pada penyidik Polri yang ditugaskan di KPK.

“Dalam praktiknya, skema tersebut tidak berjalan efektif karena para penyidik tetap mempertimbangkan keberlanjutan karier di institusi asal,” tegas Praswad, Sabtu (2/5/2026).

Menurutnya, persoalan utama terletak pada konflik kepentingan yang sulit dihindari.

Pimpinan KPK yang masih memiliki keterikatan dengan institusi asal berpotensi menghadapi dilema ketika menangani perkara yang bersinggungan dengan lembaga tersebut.

“Keterikatan karier dan kedekatan emosional yang terbentuk selama puluhan tahun bukan hal yang bisa diputus begitu saja. Ini berisiko memengaruhi objektivitas dalam pengambilan keputusan,” ujarnya.

Lebih jauh, Praswad menyoroti ancaman loyalitas ganda.

Ia mengingatkan bahwa peluang kembali ke instansi asal setelah masa jabatan di KPK berakhir akan membuat pimpinan berada dalam dua kepentingan sekaligus.

“Monoloyalitas menjadi sulit tercapai. Ada dua kepentingan yang berjalan bersamaan, dan itu berbahaya bagi independensi,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga meragukan efektivitas mekanisme pengawasan dalam skema tersebut.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, pengawasan terhadap pegawai yang diperbantukan dinilai belum mampu memastikan independensi penuh.

“Faktanya, loyalitas penyidik yang berasal dari instansi lain tetap lebih kuat ke institusi asal, karena masa depan karier dan pensiun mereka ada di sana,” ucapnya.

Kritik ini menjadi alarm keras bahwa skema nonaktif bukan sekadar solusi kompromi, melainkan berpotensi menjadi celah yang melemahkan fondasi independensi KPK—lembaga yang selama ini menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Skema Nonaktif Disorot Keras: Ancaman Nyata... | Monitor Indonesia