Korupsi Emas 10 Tahun: Triliunan Rupiah Hilang, Elite Masih Tak Tersentuh

Jakarta, MI – Pengusutan kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas emas di Kejaksaan Agung Republik Indonesia kian memantik kritik keras.
Dengan nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp3,31 triliun dan berlangsung dalam rentang waktu panjang, publik mulai mempertanyakan: apakah benar aktor yang terlibat hanya sebatas pejabat level menengah?
Kasus ini sendiri memiliki tempus delicti panjang, yakni mencakup periode 2010 hingga 2022.
Artinya, praktik yang kini diduga merugikan negara triliunan rupiah itu berlangsung lebih dari satu dekade—lintas kepemimpinan dan struktur organisasi di tubuh PT Aneka Tambang Tbk (Antam).
Penyidikan resmi perkara ini dimulai oleh Kejagung berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.
Sejak saat itu, tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) bergerak mengurai dugaan praktik ilegal dalam pengelolaan dan manufaktur logam mulia.
Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk pegawai internal Antam dan pihak swasta.
Kapuspenkum Kejagung saat itu, Ketut Sumedana, sebelumnya menyatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.
Namun, perhatian publik tersedot pada fakta bahwa hingga kini sebagian besar tersangka yang ditetapkan berasal dari level operasional, seperti mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode 2010–2022 serta pihak swasta yang menjadi pelanggan jasa manufaktur.
Guru Besar Sosiologi Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menilai pendekatan ini berpotensi menimbulkan kecurigaan publik.
“Masa kerugian negara sebesar itu yang terlibat hanya bawahan saja? Ini logika publik tidak bisa menerima. Harus ditelusuri sampai ke level pengambil kebijakan tertinggi, jangan berhenti di operator lapangan,” tegas Trubus kepada Monitorindonesia.com, Sabtu (2/5/2026).
Menurutnya, dengan tempus delicti yang begitu panjang, hampir mustahil praktik ini berjalan tanpa keterlibatan atau setidaknya pengetahuan pihak di level atas.
“Ini berlangsung lebih dari 10 tahun. Artinya ada kesinambungan sistem. Kalau hanya GM yang diseret, publik bisa menilai ini sekadar menyentuh permukaan, bukan membongkar akar persoalan,” ujarnya.
Dalam konstruksi perkara, para tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan dengan melakukan aktivitas manufaktur ilegal—melebur, memurnikan, dan mencetak emas milik swasta dengan merek “LM Antam” tanpa dasar kontrak resmi.
Praktik ini membuat emas ilegal memiliki nilai jual setara produk resmi, bahkan membanjiri pasar hingga mencapai 109 ton.
Direktur Penyidikan Jampidsus kala itu, Kuntadi, menyebut tindakan tersebut telah menggerus pasar resmi Antam dan menciptakan distorsi besar dalam industri logam mulia nasional.
Namun, Trubus kembali menegaskan bahwa skala kejahatan ini tidak mungkin berdiri sendiri.
“Ini bukan sekadar penyimpangan administratif, ini kejahatan sistemik. Kalau ratusan ton emas bisa ‘diputihkan’, pasti ada desain, ada pembiaran, bahkan bisa jadi ada aktor intelektual di level elit,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa penegakan hukum yang tidak menyentuh aktor utama berisiko merusak kepercayaan publik.
“Kalau hanya bawahan yang dijadikan tersangka, ini bisa dianggap pengorbanan pihak tertentu untuk melindungi yang lebih besar. Ini berbahaya bagi kredibilitas penegakan hukum kita,” ujarnya.
Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan sedikitnya 13 tersangka, terdiri dari enam mantan pejabat internal Antam dan tujuh pihak swasta. Beberapa di antaranya telah ditahan untuk kepentingan penyidikan.
Selain itu, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, mulai dari kawasan Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Surabaya, guna mengumpulkan alat bukti tambahan.
Meski demikian, Kejagung menegaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara.
Di tengah derasnya kritik, publik kini menunggu satu hal krusial: apakah aparat penegak hukum berani menembus “lapisan atas” dalam skandal emas terbesar ini—atau justru berhenti pada lingkaran bawah yang paling mudah dijangkau. (wan)
Topik:
