BREAKINGNEWS

BLBI 28 Tahun: Rp211 Triliun Masih Menguap, Negara Gagal Menagih Oligarki

BLBI 28 Tahun: Rp211 Triliun Masih Menguap, Negara Gagal Menagih Oligarki
Ilustrasi BLBI (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Hampir 28 tahun berlalu sejak krisis moneter menghantam Indonesia, tetapi skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) justru masih menjadi luka terbuka. Alih-alih tuntas, negara masih harus menelan kenyataan pahit: Rp211,02 triliun uang rakyat belum kembali.

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan dalam IHPS II 2025 membuka borok lama—lebih dari 25 ribu obligor dan debitur belum melunasi kewajiban. Angka itu bukan sekadar statistik, melainkan bukti nyata bahwa negara gagal menagih utangnya sendiri.

Masalahnya bukan baru. Yang mengejutkan, kegagalan ini terus berulang. Penagihan mandek, pelacakan aset tersendat, dan koordinasi antar lembaga seperti berjalan tanpa komando.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sendiri mengakui pemerintah tidak ingin sekadar “ribut tanpa hasil”. Pernyataan itu justru menegaskan realitas pahit: selama ini gaduh lebih dominan daripada pengembalian uang.

Di balik angka raksasa itu, tersimpan dugaan permainan besar. Sejumlah obligor diduga memindahkan aset, menggunakan nominee, hingga memanfaatkan celah hukum untuk menghindari kewajiban. Negara seperti selalu selangkah di belakang.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menegaskan asset tracing harus dilakukan tanpa kompromi. Ia mengungkap praktik lama yang berulang: aset sitaan kembali ke tangan pemilik awal lewat skema terselubung.

“Ini bukan sekadar utang, tapi preseden membangkrutkan negara,” tegasnya dikutip Minggu (3/5/2026).

Fakta lebih mencengangkan datang dari audit lain. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp138,7 triliun, sementara penyelewengan dana oleh bank penerima mencapai Rp54,5 triliun. Namun hingga kini, jalur pidana justru melemah, digantikan penyelesaian administratif yang lunak.

Kasus besar seperti yang menyeret Sjamsul Nursalim bahkan berujung antiklimaks. Putusan pengadilan yang menyatakan kebijakan administratif bukan pidana semakin mempertebal kesan bahwa hukum tumpul ke atas.

Anggota Komisi III DPR Abdullah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk tidak diam. Ia menilai skandal BLBI, termasuk dugaan rekayasa akuisisi saham BCA, telah menyedot uang negara dalam jumlah fantastis.

Namun hingga kini, KPK belum menunjukkan langkah konkret. Tidak ada penyidikan berjalan. Tidak ada progres signifikan.

Di titik ini, publik berhak bertanya: siapa sebenarnya yang dilindungi?

Direktur SDR Hari Purwanto menyebut lambannya penuntasan BLBI bukan kebetulan. Ia menuding adanya kekuatan oligarki yang bernegosiasi di balik layar kekuasaan.

“Ini bukan sekadar kasus hukum, tapi permainan kekuasaan,” ujarnya.

Ironinya, di saat negara mengejar utang, APBN justru terus menanggung bunga obligasi BLBI sejak 1999—sekitar Rp60 triliun per tahun. Artinya, rakyat membayar mahal atas utang yang tak pernah benar-benar kembali.

Ekonom Achmad Nur Hidayat menilai problem utama bukan sekadar penagihan, melainkan kekacauan sistemik: data tidak bersih, koordinasi lemah, dan aset sulit dieksekusi.

Ia mengibaratkan BLBI seperti gedung terbakar tanpa peta. Banyak aset sudah berpindah tangan, sebagian disengketakan, dan sisanya sulit diuangkan.

“Kalau hanya bising tanpa strategi, hasilnya nol,” katanya.

Upaya pemerintah melalui Satgas BLBI pun dinilai gagal total. Penyitaan aset memang terjadi, tetapi hasilnya jauh dari target. Lebih buruk lagi, transparansi kinerja nyaris nihil.

Kini wacana pembentukan lembaga baru kembali muncul. Namun publik mulai skeptis. Tanpa perubahan cara kerja, lembaga baru hanya akan menjadi panggung lama dengan aktor berbeda.

BLBI hari ini bukan sekadar soal utang negara. Ia telah berubah menjadi simbol impunitas—bagaimana kekuatan modal bisa bertahan, bahkan tumbuh, di tengah lemahnya penegakan hukum.

Jika Rp211 triliun ini kembali gagal ditagih, maka yang hilang bukan hanya uang negara. Yang runtuh adalah kepercayaan publik.

Dan jika itu terjadi, BLBI akan dikenang bukan sebagai krisis ekonomi—melainkan sebagai bukti paling telanjang bahwa negara bisa kalah di hadapan oligarki.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

BLBI 28 Tahun: Rp211 Triliun Masih Menguap... | Monitor Indonesia