BREAKINGNEWS

300 Ton Timah Hilang: Pengawasan Negara Dipertanyakan?

300 Ton Timah Hilang: Pengawasan Negara Dipertanyakan?
Kejagung RI. (Dok MI)

Jakarta, MI - Hilangnya 300 ton balok timah dari area sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung) di smelter PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), Kabupaten Bangka, tak lagi sekadar kasus pencurian biasa.

Di tengah minimnya kejelasan penanganan, muncul indikasi bahwa peristiwa ini merupakan bagian dari operasi yang lebih terstruktur bahkan berpotensi melibatkan penyalahgunaan nama institusi negara.

Nama Wandi alias Acing kini mencuat sebagai sosok yang diduga berperan penting di balik lenyapnya barang bukti bernilai ratusan miliar rupiah tersebut. Informasi ini disampaikan oleh Sobirin, kuasa hukum sekaligus pelapor dalam perkara yang telah diajukan ke Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Menurut Sobirin, Acing tidak hanya akan menghadapi satu perkara hukum. Saat ini, ia tengah menjalani persidangan kasus penambangan ilegal di Pengadilan Negeri Koba. Setelah proses itu selesai, ia disebut akan kembali dihadapkan pada persidangan lain terkait dugaan pencurian barang bukti sitaan negara.

“Perannya signifikan. Setelah sidang di Koba, akan berlanjut ke perkara ini di Pangkalpinang,” ujar Sobirin dikutip Minggu (3/5/2026).

Namun hingga kini, kepolisian belum memberikan kepastian terkait status hukum Acing dalam kasus hilangnya timah tersebut. Pihak Polda Babel masih terkesan menahan informasi. Kabid Humas hanya menyampaikan akan melakukan pengecekan, sementara pejabat terkait lainnya belum memberikan respons.

Di sisi lain, publik dihadapkan pada kejanggalan yang sulit diterima akal sehat. Smelter PT SIP dikenal memiliki sistem pengamanan berlapis mulai dari gerbang tertutup rapat, penjagaan ketat, hingga pengawasan CCTV di berbagai titik. Akses masuk yang sulit bahkan dirasakan langsung oleh jurnalis yang mencoba mendekat ke lokasi.

Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar: bagaimana mungkin ratusan ton timah bisa dipindahkan menggunakan truk besar dan alat berat tanpa terdeteksi?

Kecurigaan semakin menguat dengan beredarnya dugaan bahwa nama Satgas Penindakan Tambang Ilegal dicatut untuk melancarkan aktivitas di lokasi sitaan. Jika benar, modus ini bukan hanya mencederai hukum, tetapi juga menunjukkan adanya upaya sistematis untuk melemahkan fungsi pengawasan negara.

Kasus ini pun berpotensi menjadi preseden buruk dalam penanganan barang bukti korupsi skala besar. Dengan nilai kerugian yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah, lambannya penanganan justru mempertegas kesan adanya celah serius dalam sistem pengamanan dan penegakan hukum.

Kini, smelter PT SIP berdiri bukan hanya sebagai fasilitas industri, melainkan simbol dari kegagalan menjaga aset negara. Tanpa kejelasan tersangka dan langkah hukum yang tegas, kasus ini berisiko menjadi noda permanen dalam upaya pembenahan tata kelola timah nasional.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

300 Ton Timah Hilang: Pengawasan Negara Dipertanyakan? | Monitor Indonesia