BREAKINGNEWS

KPK Kembali Panggil Pejabat Kemenhub, Jejak Korupsi Proyek Rel

KPK Kembali Panggil Pejabat Kemenhub, Jejak Korupsi Proyek Rel
KPK RI (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Pemeriksaan saksi dijadwalkan digelar di Gedung Merah Putih KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa salah satu pihak yang dipanggil dalam agenda pemeriksaan hari ini adalah aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Perhubungan, Robby Kurniawan, yang pernah menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Perhubungan bidang Logistik dan Multimoda pada era Budi Karya Sumadi.

“Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi dalam keterangannya dikutip Senin (4/5/2026).

Langkah pemanggilan ini menandai bahwa penyidikan KPK mulai menyentuh lingkar pejabat strategis di kementerian teknis tersebut. Lembaga antirasuah itu masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti dari berbagai saksi untuk memperkuat berkas perkara.

Meski sejumlah saksi telah diperiksa, KPK belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka dalam pengembangan terbaru perkara ini. Namun, sebelumnya lembaga tersebut telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalam skandal yang berkaitan dengan proyek infrastruktur perkeretaapian itu.

Kasus dugaan korupsi pengadaan jalur rel ini menjadi salah satu sorotan karena menyangkut proyek strategis nasional di sektor transportasi. Proses penyidikan pun dipastikan masih akan berlanjut dengan pemanggilan saksi dari berbagai unsur, termasuk ASN di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan.

KPK menegaskan, pendalaman kasus ini akan terus dilakukan untuk memastikan aliran dugaan korupsi dalam proyek tersebut dapat terungkap secara utuh.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

KPK Kembali Panggil Pejabat Kemenhub, Jejak Korupsi Proyek R | Monitor Indonesia