BREAKINGNEWS

KPK Bongkar Peran Pegawai Bea Cukai Salisa dalam Skema Setoran Cukai, Rp5,19 Miliar Disita

KPK Bongkar Peran Pegawai Bea Cukai  Salisa dalam Skema Setoran Cukai, Rp5,19 Miliar Disita
KPK RI (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengurai praktik kotor di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Terbaru, penyidik memeriksa pegawai DJBC, Salisa Asmoaji, yang diduga menjadi bagian penting dalam aliran uang haram terkait pengurusan cukai.

Dalam pemeriksaan, Salisa didalami soal dugaan penerimaan uang oleh oknum DJBC yang berkaitan langsung dengan proses pengurusan cukai—indikasi kuat adanya praktik “setoran” sistematis dari pelaku usaha.

“Penyidik mendalami dugaan penerimaan oleh oknum DJBC, khususnya terkait pengurusan cukai,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (4/5/2026).

Nama Salisa mencuat bukan tanpa alasan. Ia diduga berperan sebagai pengumpul dana dalam skema tersebut, bekerja di bawah kendali tersangka Budiman Bayu Prasojo. Dari perannya itu, ia disebut menerima dan mengelola uang dari para pengusaha cukai dan importir.

Total dana yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp5,19 miliar—uang yang kemudian disita KPK dari sebuah safe house di Ciputat, lokasi yang diduga sengaja disiapkan untuk menyimpan hasil praktik ilegal tersebut.

Bayu sendiri merupakan tersangka terbaru dalam kasus ini. Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menjerat enam orang melalui operasi tangkap tangan (OTT), termasuk pejabat strategis DJBC dan pihak swasta.

Mereka antara lain:

  • Rizal, Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC (2024–Januari 2026)
  • Sisprian Subiaksono, Kepala Subdirektorat Intelijen
  • Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Intelijen
  • John Field, pemilik PT Blueray Cargo
  • Andri dan Dedy Kurniawan dari internal perusahaan tersebut

Dari OTT tersebut, KPK menyita uang dan emas senilai total Rp40,5 miliar—jumlah fantastis yang memperlihatkan skala besar praktik korupsi ini. Barang bukti itu juga ditemukan di safe house yang diduga menjadi pusat pengumpulan hasil suap.

Kasus ini tidak berdiri sendiri. Penyidik menduga ada pengondisian terhadap peredaran rokok ilegal, serta praktik suap dari PT Blueray Cargo agar barang impor mereka bisa “lolos” dari jalur merah tanpa pemeriksaan ketat.

Skema ini mengindikasikan adanya penyalahgunaan kewenangan yang sistematis di internal DJBC—bukan sekadar ulah individu, tetapi praktik yang terstruktur dan terorganisir.

KPK kini terus menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

KPK Bongkar Peran Pegawai Bea Cukai di Kasus Korupsi... | Monitor Indonesia