KPK Cium Potensi “Bancakan” di Program Sekolah Rakyat, Kemensos Masuk Radar Pengawasan Ketat

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengendus potensi kerawanan serius dalam pelaksanaan program Sekolah Rakyat (SR) yang digarap Kementerian Sosial (Kemensos).
Lewat Direktorat Monitoring, KPK kini turun langsung melakukan kajian pencegahan—sebuah sinyal keras bahwa proyek prioritas nasional ini tak steril dari risiko praktik korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan langkah ini bukan sekadar formalitas. KPK ingin memastikan program yang menyasar masyarakat rentan itu tidak berubah menjadi ladang permainan oknum.
“Kajian ini untuk memotret potensi kerawanan korupsi, terutama pada sektor pengadaan barang dan jasa,” tegas Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/5/2026).
Sorotan tajam KPK mengarah pada sektor pengadaan—area yang selama ini dikenal sebagai “lahan basah”.
Modusnya pun bukan hal baru: dari pengadaan yang diarahkan sesuai kepentingan tertentu, manipulasi sistem e-purchasing, permainan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), hingga pengaturan pemenang tender yang berputar di lingkaran elite pengambil kebijakan.
Data KPK berbicara keras. Sepanjang 2004–2025, sebanyak 446 dari 1.782 perkara korupsi berkaitan langsung dengan pengadaan barang dan jasa—menjadikannya modus terbesar kedua setelah suap dan gratifikasi yang mencapai 1.100 kasus. Angka ini mempertegas satu hal: proyek pemerintah selalu rawan “dibajak” dari dalam.
Tak hanya itu, indikator integritas di Kemensos juga menunjukkan lampu kuning. Skor Survei Penilaian Integritas (SPI) justru merosot dari 79,16 pada 2024 menjadi 75,79 di 2025—masuk kategori “waspada”.
Lebih mengkhawatirkan lagi, sektor pengadaan hanya mencatat skor 67,66 pada 2024, dan meski naik di 2025, penilaian para ahli masih rendah di angka 69,94.
Penurunan ini bukan sekadar angka, melainkan alarm bahwa sistem internal belum sepenuhnya kebal dari celah penyimpangan.
KPK pun mendorong penguatan pengawasan menyeluruh, sekaligus membuka ruang partisipasi publik untuk ikut mengawal.
Pesannya jelas: program besar dengan anggaran besar selalu menggoda—dan tanpa kontrol ketat, bisa berubah jadi skandal besar.
“Partisipasi masyarakat penting untuk memastikan tata kelola tetap bersih dan transparan,” pungkas Budi.
Dengan kajian ini, KPK seolah memberi peringatan dini: jangan sampai program yang digadang-gadang sebagai solusi sosial justru berubah menjadi ajang bancakan terselubung.
Topik:
