BREAKINGNEWS

Hardiknas 2026: LHK Bongkar Dugaan “Bancakan” Dana BOS, Sekolah Jangan jadi Sarang Pungli!

Hardiknas 2026: LHK Bongkar Dugaan “Bancakan” Dana BOS, Sekolah Jangan jadi Sarang Pungli!
La Ode Hasanuddin Kansi (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Momentum Hari Pendidikan Nasional 2026 justru disorot tajam oleh Dewan Pembina DPP AP2 Indonesia, La Ode Hasanuddin Kansi (LHK).

Dia menegaskan bahwa sektor pendidikan saat ini masih dibayangi praktik korupsi dan pungutan liar (pungli) yang dinilai semakin terang-terangan.

Pendidikan, yang seharusnya menjadi pilar utama pembangunan bangsa sebagaimana amanat UUD 1945, justru dinilai kerap dijadikan ladang keuntungan oleh oknum tak bertanggung jawab.

“Kita tidak bisa lagi pura-pura tidak tahu. Dana BOS, KIP, hingga beasiswa sudah terlalu sering jadi bancakan. Ini bukan lagi dugaan, ini realitas pahit di lapangan,” tegas LHK kepada Monitorindonesia.com, Senin (4/5/2026).

Ia menginstruksikan seluruh jajaran AP2 Indonesia untuk turun langsung mengawal distribusi dan penggunaan dana pendidikan, khususnya Dana BOS dan bantuan sosial pendidikan lainnya.

“Jangan beri ruang sedikit pun pada praktik korupsi di dunia pendidikan. Jika ada pungli di sekolah, laporkan! Jangan takut. Pendidikan tidak boleh dijadikan bisnis oleh oknum,” lanjutnya dengan nada keras.

LHK menilai, kegagalan dalam mengelola sektor pendidikan hari ini sama dengan menggadaikan masa depan bangsa.

Ia menegaskan bahwa pemerataan fasilitas, ketepatan sasaran beasiswa, serta evaluasi kurikulum harus dijalankan secara serius, bukan sekadar formalitas.

Tak berhenti di situ, sosok yang dijuluki Aktivis Tanpa Gelar (ATG) ini juga menyatakan akan mendorong langkah hukum lebih jauh dengan mendesak Kejaksaan Agung RI dan KPK melakukan audit dan pemeriksaan khusus terhadap pengelolaan dana pendidikan.

“Kami akan dorong pemeriksaan besar-besaran. Jangan sampai uang rakyat yang seharusnya mencerdaskan bangsa malah dikorupsi oleh oknum pengelola sekolah. Ini sudah seperti penyakit kronis,” ujarnya.

Selain itu, LHK juga menginstruksikan Ketua Umum DPP AP2 Indonesia untuk segera menyurati DPR RI guna menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, KPK, Kejaksaan Agung, serta Mabes Polri.

Langkah ini dinilai penting untuk membuka secara terang benderang dugaan penyimpangan dana BOS, KIP, dan beasiswa yang selama ini kerap menjadi “rahasia umum” di dunia pendidikan.

“Kalau negara serius ingin mencerdaskan kehidupan bangsa, bersihkan dulu sektor pendidikan dari korupsi. Tanpa itu, semua hanya slogan kosong,” pungkas LHK.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru