KPK Perluas Jerat Kasus Jalan Layang Riau, Petinggi BUMN Semen Ikut Diperiksa

Jakarta, MI - Penyidikan dugaan korupsi proyek jalan layang di Riau kembali melebar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang pejabat dari sektor penyedia material konstruksi, menandai bahwa penelusuran kasus ini tak lagi berhenti di lingkaran pejabat daerah dan kontraktor proyek.
Seorang Kepala Kantor PT Semen Padang Riau berinisial JJ dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pembangunan jalan layang di Provinsi Riau. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama JJ selaku Kepala Kantor PT Semen Padang Riau,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).
Berdasarkan catatan KPK, JJ hadir memenuhi panggilan dan tiba di lokasi pemeriksaan pada pukul 08.18 WIB. Selain JJ, penyidik juga memanggil pihak swasta berinisial MLI untuk dimintai keterangan dalam perkara yang sama.
Langkah pemeriksaan ini memperlihatkan arah penyidikan yang mulai menyentuh rantai pasok proyek infrastruktur, tidak hanya terbatas pada aktor pengambil keputusan dan pelaksana konstruksi.
Sebelumnya, pada 10 Januari 2025, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan layang Simpang Jalan Tuanku Tambusai–Jalan Soekarno Hatta di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2018.
Kelima tersangka tersebut berasal dari unsur pejabat dinas, konsultan, hingga pihak swasta kontraktor. Mereka adalah Kepala Bidang Pembangunan dan Jembatan Dinas PUPR Riau sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen berinisial YN, konsultan perencana GR, Direktur Utama PT Semangat Hasrat Jaya TC, Direktur PT Sumbersari Ciptamarga ES, serta Kepala PT Yodya Karya Cabang Pekanbaru NR.
Dalam catatan penyidik, kelimanya diketahui bernama Yunannaris, Gusrizal, Triandi Chandra, Elpi Sandra, dan Nurbaiti.
Kasus ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp60,8 miliar dari total nilai kontrak proyek sebesar Rp159,3 miliar. Angka tersebut menjadi sorotan karena menunjukkan hampir separuh anggaran proyek diduga tidak sesuai peruntukan.
Dengan diperiksanya pihak penyedia material, KPK kini dinilai tengah memperluas konstruksi perkara untuk menelusuri kemungkinan aliran dana dan pola pengadaan yang lebih dalam, di luar struktur formal proyek yang sudah menjerat lima tersangka sebelumnya.
Topik:
