BREAKINGNEWS

Kepala Kantor PT Semen Padang Riau Johan Jayadi Dipanggil KPK, Usut Korupsi Flyover Riau

Kepala Kantor PT Semen Padang Riau Johan Jayadi Dipanggil KPK, Usut Korupsi Flyover Riau
KPK memeriksa Kepala Kantor PT Semen Padang Riau, Johan Jayadi, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Flyover SP-SKA Riau. Pemeriksaan ini menandai perluasan penyidikan ke ranah korporasi, di tengah dugaan praktik rekayasa lelang, penggunaan “bendera” perusahaan, dan kongkalikong proyek yang menyebabkan potensi kerugian negara hingga Rp60,8 miliar. (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI – Aroma korupsi proyek flyover di Riau kian menyengat, dan kali ini sorotan tajam mengarah pada sosok Kepala Kantor PT Semen Padang Riau, Johan Jayadi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memanggilnya untuk diperiksa sebagai saksi, membuka babak baru yang menyeret lingkaran korporasi ke dalam pusaran skandal bernilai ratusan miliar rupiah tersebut.

Pemanggilan Johan Jayadi oleh penyidik KPK bukan sekadar formalitas. Kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (5/5/2026) menjadi sinyal kuat bahwa penyidikan mulai merambah peran pihak-pihak strategis di luar birokrasi. Bersama Johan, seorang pihak swasta bernama Mulyadi juga turut diperiksa.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan tersebut. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujarnya singkat, tanpa merinci materi yang digali dari Johan Jayadi—nama yang kini menjadi pusat perhatian dalam perkara ini.

Kasus dugaan korupsi pembangunan Flyover Simpang Jalan Tuanku Tambusai–Soekarno-Hatta (SP-SKA) ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 10 Januari 2025. Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, mulai dari pejabat pembuat komitmen hingga direktur perusahaan swasta yang diduga terlibat dalam praktik kotor proyek.

Modus yang diungkap pun menunjukkan pola korupsi yang terstruktur dan sistematis. Mulai dari permainan “bendera” perusahaan, rekayasa proses lelang, hingga kongkalikong antar pelaku proyek. Salah satu aktor berinisial GR disebut meminjam nama perusahaan PT Plato Isoiki dengan imbalan fee 7 persen demi meloloskan tahap perencanaan—indikasi kuat adanya persekongkolan sejak awal.

Tak hanya itu, skema kerja sama operasional (KSO) antar perusahaan diduga hanya dijadikan alat untuk mengunci pemenang proyek. Dalam lelang manajemen konstruksi, bahkan ditemukan praktik penggunaan nama pihak lain demi memenuhi syarat administratif—langkah yang jelas melanggar aturan dan memperkuat dugaan adanya rekayasa sistematis.

Nilai proyek yang semula ditaksir Rp159,38 miliar dikontrak menjadi sekitar Rp146,63 miliar. Namun di balik angka tersebut, terselip potensi kerugian negara yang mencengangkan, yakni mencapai Rp60,8 miliar.

Masuknya nama Johan Jayadi dalam pemeriksaan memicu pertanyaan besar: apakah ia hanya saksi kunci, atau justru pintu masuk untuk membongkar dugaan keterlibatan korporasi dalam praktik bancakan proyek infrastruktur ini?

Hingga kini, publik masih menunggu arah langkah KPK berikutnya. Dengan pola korupsi yang terendus sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan, bukan tidak mungkin daftar pihak yang terseret akan terus bertambah.

Sementara itu, Monitorindonesia.com telah berupaya mengonfirmasi dan meminta tanggapan kepada bagian Humas dan Kesekretariatan PT Semen Padang, Oktaveri. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons yang diberikan. (an)

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Kepala Kantor PT Semen Padang Riau Johan Dipanggil KPK | Monitor Indonesia