BREAKINGNEWS

Kejagung-KPK Didesak Tetapkan Dirjen PSP Kementan Andi Nur Alam Syah Tersangka

Kejagung-KPK Didesak Tetapkan Dirjen PSP Kementan Andi Nur Alam Syah Tersangka
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Andi Nur Alam Syah (Foto: Dok Kementan)

Jakarta, MI – Gelombang tekanan publik terhadap aparat penegak hukum kian memanas. Massa dari Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Rakyat Bersuara Indonesia (DPP ARBI) turun ke jalan, mendesak Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi agar tak lagi berdiam diri dalam pusaran dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Aksi yang digelar di depan kantor Kejagung, Senin (4/5/2026), berubah menjadi panggung kritik keras. Massa secara terbuka menuntut Jaksa Agung ST Burhanuddin segera memanggil Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Andi Nur Alam Syah, yang disebut-sebut terseret dalam dugaan korupsi.

Koordinator lapangan aksi, Belly Yansah, menilai penanganan kasus ini mencurigakan karena berjalan lambat tanpa kejelasan.

andi-nur-alam-syah

Dalam orasinya, ia menegaskan bahwa publik berhak tahu arah penyidikan yang sudah bergulir sejak 2025 namun belum membuahkan penetapan tersangka baru.

“Kasus ini sudah lama, tapi seperti jalan di tempat. Kami mendesak Kejagung dan KPK bertindak tegas dan transparan,” tegasnya lantang dari mobil komando.

Tak hanya itu, massa juga menyoroti posisi strategis Andi yang hingga kini masih menjabat sebagai Dirjen PSP. Mereka menilai kondisi ini rawan konflik kepentingan dan berpotensi menghambat proses hukum.

Desakan pun diarahkan kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman agar segera mencopot Andi demi menjaga integritas institusi.

Sorotan juga melebar ke lingkaran terdekat. Nama Rena Da Frina ikut diseret dalam tuntutan massa. Ia diduga memiliki keterkaitan dengan aliran dana hasil korupsi, sehingga diminta untuk turut diperiksa oleh KPK.

Tuntutan ARBI:

  • Copot Andi Nur Alam Syah dari jabatan Dirjen PSP
  • Tetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi
  • Periksa Rena Da Frina terkait dugaan aliran dana

Jejak Kasus di KPK

Sementara itu, penyidikan di KPK sebenarnya sudah berjalan. Andi Nur Alam Syah sebelumnya telah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Dirjen Perkebunan periode 2022–2024.

Ia diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan sarana pengolahan karet tahun anggaran 2021–2023, termasuk proyek pembeku lateks. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, dengan penyidik mendalami peran Andi dalam proses penganggaran dan pelaksanaan proyek.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan berfokus pada periode saat Andi masih menjabat sebagai Dirjen Perkebunan.

Kasus ini sendiri diduga berlangsung pada era Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. KPK telah menetapkan satu tersangka dan menyita sejumlah barang bukti penting, mulai dari uang hingga dokumen elektronik.

Tak berhenti di situ, delapan orang juga telah dicegah ke luar negeri untuk memastikan kelancaran penyidikan—indikasi kuat bahwa perkara ini bukan kasus kecil.

Kini bola panas berada di tangan aparat penegak hukum. Di tengah sorotan tajam publik, lambannya penanganan justru memperkuat kecurigaan adanya tarik-ulur kepentingan. Jika tak segera dituntaskan, kasus ini berpotensi menjadi bom waktu yang merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Kejagung-KPK Didesak Tetapkan Dirjen PSP Kementan Andi Nur A | Monitor Indonesia