BREAKINGNEWS

Andi Nur Alam Syah jadi Target, Rena Da Frina Ikut Dipertanyakan di Pusaran Kasus Kementan

Andi Nur Alam Syah jadi Target, Rena Da Frina Ikut Dipertanyakan di Pusaran Kasus Kementan
Aksi massa ARBI menyoroti langsung nama Andi Nur Alam Syah dalam dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, dengan desakan agar segera ditetapkan sebagai tersangka. Dalam tekanan publik yang menguat, nama Rena Da Frina juga ikut diseret dan diminta diperiksa terkait dugaan aliran dana. Massa menilai penanganan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung berjalan lambat dan tidak transparan.

Jakarta, MI – Aksi massa DPP ARBI di depan Kejaksaan Agung berubah menjadi tekanan terbuka terhadap sejumlah nama yang dinilai belum tersentuh tegas oleh penegak hukum, Senin (4/5/2026) kemarin.

Fokus utama demonstrasi: Direktur Jenderal PSP Kementan, Andi Nur Alam Syah.

Dengan spanduk dan orasi lantang, massa menuding penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian berjalan lamban dan tidak transparan.

Mereka secara spesifik mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk segera memanggil dan memeriksa Andi, yang hingga kini masih aktif menjabat di posisi strategis.

Koordinator lapangan aksi, Belly Yansah, menyebut lambannya proses hukum justru memperkuat kecurigaan publik.

“Nama Andi Nur Alam Syah sudah lama disebut dalam pusaran kasus ini, tapi kenapa belum juga ditetapkan sebagai tersangka? Ada apa?” tegasnya.

Tak berhenti pada satu nama, massa juga secara terang-terangan menyeret nama Rena Da Frina. Ia diduga memiliki keterkaitan dengan aliran dana hasil korupsi, sehingga diminta untuk ikut diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Desakan juga diarahkan ke Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman agar tidak bersikap pasif. Massa menuntut pencopotan Andi Nur Alam Syah demi menghindari konflik kepentingan yang dinilai bisa mengganggu proses hukum.

Tuntutan yang Disuarakan Massa:

  • Copot Andi Nur Alam Syah dari jabatan Dirjen PSP
  • Tetapkan Andi sebagai tersangka dugaan korupsi
  • Periksa Rena Da Frina terkait dugaan aliran dana

KPK Sudah Periksa, Tapi Belum Menyentuh Inti?

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi sebenarnya telah memeriksa Andi Nur Alam Syah dalam kapasitasnya sebagai mantan Dirjen Perkebunan periode 2022–2024.

Pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan sarana pengolahan karet tahun 2021–2023. Namun, bagi massa aksi, langkah itu dianggap belum cukup karena belum diikuti dengan status hukum yang jelas.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyidik mendalami peran Andi dalam proses penganggaran dan pelaksanaan proyek pembeku lateks.

Kasus ini sendiri disebut terjadi pada masa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Meski KPK telah menetapkan satu tersangka dan melakukan penyitaan, publik mempertanyakan mengapa nama-nama yang terus disebut dalam pusaran kasus belum juga diproses lebih jauh.

Aksi ini menegaskan satu hal: publik tidak lagi hanya menuntut penanganan kasus, tetapi juga keberanian aparat untuk menyentuh nama-nama yang dianggap “kebal hukum”. Jika dibiarkan berlarut, tekanan ini berpotensi berubah menjadi krisis kepercayaan terhadap penegakan hukum itu sendiri.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Andi Nur Alam Syah Jadi Target, Rena Da Frina Ikut... | Monitor Indonesia