BREAKINGNEWS

Kejagung Diguncang! Dugaan Korupsi Rp250 Miliar Dibongkar, Proyek IAIN Curup Jadi Sorotan

Kejagung Diguncang! Dugaan Korupsi Rp250 Miliar Dibongkar, Proyek IAIN Curup Jadi Sorotan
Lembaga Masyarakat Analis Finansial & Investigasi Anggaran (MAFIA) melaporkan tiga dugaan korupsi bernilai lebih dari Rp250 miliar ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Salah satu yang paling disorot ialah proyek pembangunan Gedung Kuliah Terpadu IAIN Curup senilai Rp54,5 miliar yang diduga bermasalah dari sisi kualitas pekerjaan hingga indikasi mark-up anggaran.

Jakarta, MI - Lembaga Masyarakat Analis Finansial & Investigasi Anggaran (MAFIA) resmi mengguncang Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan melaporkan tiga dugaan korupsi bernilai jumbo mencapai lebih dari Rp250 miliar. 

Salah satu yang paling menyita perhatian publik adalah proyek pembangunan Gedung Kuliah Terpadu di IAIN Curup senilai Rp54,5 miliar yang diduga sarat kejanggalan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Laporan tersebut diterima Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) pada 5 Mei 2026 dengan nomor registrasi B-1182, B-1183, dan B-1184-5/05/2026. Masuknya tiga laporan sekaligus dalam satu hari memperlihatkan besarnya tekanan publik terhadap aparat penegak hukum untuk tidak lagi lamban membongkar dugaan praktik korupsi di daerah.

Tiga proyek yang dilaporkan mencerminkan pola dugaan penyimpangan anggaran yang disebut sistematis, yakni proyek Rekonstruksi Jalan Padang Betuah–Perbo senilai Rp51,88 miliar, Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Bengkulu Utara sekitar Rp150 miliar, serta pembangunan Gedung Kuliah Terpadu IAIN Curup senilai Rp54,5 miliar.

Dari seluruh laporan itu, proyek pembangunan kampus di IAIN Curup menjadi sorotan paling tajam. Proyek yang seharusnya menopang peningkatan kualitas pendidikan tinggi justru diduga menyimpan persoalan serius mulai dari kualitas pekerjaan, spesifikasi teknis yang dipertanyakan, hingga indikasi mark-up anggaran.

Ketua tim pelapor, Amirul Mukminin, menilai penanganan dugaan korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat di Bengkulu Utara selama ini terkesan mandek dan hanya menyentuh level pelaksana teknis.

“Kasus replanting ini terkesan stagnan. Penanganannya baru menyentuh pelaksana teknis di lapangan, sementara pihak-pihak yang diduga memiliki peran strategis belum tersentuh,” tegas Amirul dikutip Rabu (6/5/2026).

Ia mendesak Kejaksaan Agung turun langsung agar perkara tidak berhenti di level bawah dan tidak menjadi sekadar formalitas penanganan kasus korupsi tanpa menyentuh aktor utama.

Dalam laporan terkait proyek pembangunan IAIN Curup, MAFIA juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian volume pekerjaan serta kualitas bangunan yang dipertanyakan meski proyek masih berada dalam masa pemeliharaan.

“Status masa pemeliharaan tidak bisa dijadikan tameng. Jika ditemukan kerusakan dini, volume pekerjaan yang tidak sesuai, atau mark-up anggaran, maka itu tetap dapat diproses secara hukum,” ujar Amirul.

Pelaporan tersebut turut didampingi Rozi HR sebagai bentuk pengawalan publik dan tekanan moral agar proses hukum berjalan transparan, terbuka, dan tidak berhenti di meja administrasi.

Kini, bola panas berada di tangan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Publik menanti apakah laporan dugaan korupsi bernilai ratusan miliar rupiah ini benar-benar akan diusut hingga tuntas atau justru kembali tenggelam seperti sederet kasus besar lainnya yang meredup tanpa kejelasan.

Jika dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan IAIN Curup terbukti, maka persoalan ini bukan hanya soal kerugian negara, tetapi juga tamparan keras bagi dunia pendidikan yang semestinya menjadi ruang membangun masa depan, bukan ladang bancakan anggaran.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru