BREAKINGNEWS

Skandal Pengadaan KAI Terkuak: BPK Sorot Proyek Rp3,82 T dan Kerugian Miliaran

Skandal Pengadaan KAI Terkuak: BPK Sorot Proyek Rp3,82 T dan Kerugian Miliaran
Ilustrasi PT KAI (Foto: Dok MI/Istimewa)

Jakarta, MI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI membongkar sederet persoalan serius dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan PT Kereta Api Indonesia (Persero), anak perusahaan, serta instansi terkait.

Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Tahun 2024 yang diperoleh Monitorindonesia.com, Rabu (6/5/2026).

Dalam laporan tersebut, BPK menyoroti berbagai proyek strategis bernilai jumbo yang diduga tidak dijalankan sesuai aturan pengadaan barang dan jasa. Nilainya fantastis, mulai dari puluhan miliar hingga triliunan rupiah.

Salah satu temuan paling mencolok adalah proses perencanaan dan pengadaan 27 trainset (TS) Sarana Kereta Rel Listrik (KRL) baru senilai Rp3,82 triliun dan USD180,90 juta pada PT Kereta Commuter Indonesia (KCI). BPK menyebut pengadaan itu tidak sesuai dengan pedoman pengadaan barang dan jasa.

Tak hanya itu, pengadaan 16 TS KRL baru disebut berdampak pada Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp3,636 miliar dan USD4,55 juta. Bahkan, pengadaan 11 TS KRL baru senilai USD181.078.376 dinilai tidak dapat diyakini kewajarannya.

“Selain itu, hasil pengadaan 16 TS KRL Baru buatan PT INKA berpotensi tidak dapat segera tepat waktu untuk dimanfaatkan dalam rangka memperoleh pendapatan bagi PT KCI sesuai rencana yang telah ditetapkan,” tulis BPK dalam laporan tersebut.

BPK juga mengungkap proyek retrofit 19 TS KRL di PT KCI yang dinilai tidak sesuai pedoman pengadaan barang dan jasa. Proyek itu disebut berpotensi molor dan tidak memberikan manfaat maksimal terhadap kualitas maupun keandalan armada KRL.

Tak berhenti di situ, proyek transformasi digital fase diagnostik dan implementasi di PT KAI turut disorot. BPK menyebut proyek tersebut tidak sesuai ketentuan dan berdampak pada potensi kerugian keuangan perusahaan sebesar Rp38,079 miliar.

“Hasil pekerjaan tidak bermanfaat bagi perusahaan secara berkelanjutan,” demikian isi laporan BPK.

Temuan lain yang tak kalah mencengangkan adalah pelaksanaan tiga pekerjaan pengadaan perangkat teknologi informasi di lingkungan PT KAI yang disebut tidak sesuai pedoman pengadaan barang dan jasa. Akibatnya, terdapat indikasi kelebihan pembayaran kepada rekanan sebesar Rp5,51 miliar.

Dalam daftar temuan pemeriksaan, BPK juga menyinggung berbagai persoalan lain, mulai dari dukungan pendanaan tambahan proyek LRT Jabodebek sebesar Rp2,19 triliun, persoalan pengalihan bisnis KA Bandara Soekarno-Hatta, kebutuhan cash deficiency support KCIC, hingga pengelolaan aset dan investasi yang dinilai belum optimal.

Meski menemukan sederet persoalan besar tersebut, BPK tetap menyatakan secara umum pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan PT KAI (Persero), anak perusahaan, dan instansi terkait telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dalam semua hal yang material, kecuali sejumlah temuan yang menjadi catatan pemeriksaan.

Laporan itu ditandatangani di Jakarta pada 24 September 2025 oleh Penanggung Jawab Pemeriksaan BPK RI, Pranoto.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Skandal Pengadaan KAI Terkuak: BPK Sorot Proyek Rp3,82 T dan | Monitor Indonesia