KPK Usut Dugaan Plotting Proyek DJKA Libatkan Komisi V DPR

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membongkar dugaan praktik korupsi dalam proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan.
Skandal ini kini menyeret dugaan keterlibatan elite legislatif, khususnya Komisi V DPR RI, dalam praktik pengaturan proyek hingga dugaan bancakan fee proyek bernilai jumbo.
KPK mengungkap adanya indikasi “plotting” atau pengondisian pemenang proyek dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan DJKA. Modus ini diduga dilakukan untuk mengatur vendor tertentu agar memenangkan proyek, lalu diikuti aliran fee kepada sejumlah pihak yang kini mulai dibidik penyidik antirasuah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan penyidik tengah memperdalam dugaan permainan proyek yang melibatkan aktor-aktor berkepentingan di balik pengadaan DJKA.
“Penyidik mendalami keterangan saksi terkait dugaan pengkondisian vendor yang mengerjakan proyek di DJKA, termasuk dugaan penerimaan fee proyek untuk tersangka,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Dalam pengembangan perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Bupati Pati, Sudewo (SDW), sebagai tersangka. Penetapan itu bukan tanpa alasan. Saat proyek DJKA berlangsung, Sudewo diketahui masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI—komisi yang menjadi mitra kerja Kementerian Perhubungan dan memiliki posisi strategis dalam pengawasan maupun pembahasan proyek infrastruktur transportasi.
KPK menduga Sudewo bukan sekadar mengetahui proses proyek, melainkan ikut bermain dalam pengaturan pengadaan. Penyidik juga menemukan dugaan aliran dana proyek yang mengarah kepadanya saat masih duduk di kursi parlemen.
“Kami sudah menetapkan saudara SDW sebagai tersangka yang diduga melakukan plotting dalam proses pengadaan di DJKA, termasuk adanya dugaan fee proyek yang mengalir,” ujar Budi.
Kasus ini membuka tabir dugaan praktik mafia proyek di tubuh DJKA yang selama ini diduga bermain rapi di balik proyek-proyek infrastruktur perkeretaapian. KPK kini tidak hanya fokus pada pihak legislatif, tetapi juga membuka peluang mengusut keterlibatan pejabat dan pihak lain di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Penyidik menilai pengusutan harus diperluas karena proyek DJKA tersebar di berbagai wilayah strategis, mulai dari Pulau Jawa hingga Sumatera, dengan nilai anggaran yang sangat besar dan rawan dijadikan ladang bancakan.
“Penyidik akan mendalami bagaimana peran pihak-pihak di Kementerian Perhubungan dalam proses pengadaan barang dan jasa di DJKA,” pungkas Budi.
Topik:
